[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis Dandhy Laksono membeberkan Kronologi pecah konflik warga Seruyan, Kalteng dengan polisi dan perusahaan sawit Grup Best Agro (PT HMBP).
Kronologi pecah konflik warga Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan polisi dan perusahaan sawit Grup Best Agro, Kamis 21 September 2023. Warga tuntut 20% plasma dari HGU perusahaan.
*Penjelasan: perkebunan inti sawit merupakan perkebunan yang dimiliki oleh negara atau swasta, sedangkan perkebunan plasma sawit merupakan perkebunan yang dimiliki oleh petani secara mandiri. Selain itu, pembangunan perkebunan plasma merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh perusahaan inti terhadap masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit.
- Sejak Rabu, 16 September 2023, warga Desa Bangkal, Kab. Seruyan, Kalteng menuntut lahan plasma (20%) dari perusahaan sawit PT HMBP (Best Agro).
- Grup Best Agro milik keluarga Tjajadi (Surabaya) dengan konsesi 200.000 Hektare di Kalteng
- Tahun 2020, 3 warga dikriminalisasi karena dituduh mencuri sawit PT HMBP. Salah satunya meninggal saat persidangan.
"Rempang dan Seruyan membuktikan investasi di NKRI mahal karena kebijakan pemerintah justru menaikkan risiko sosial," kata Dandhy Laksono.
SELENGKAPNYA VIDEO:
Kronologi pecah konflik warga Seruyan, Kalteng dengan polisi dan perusahaan sawit Grup Best Agro, Kamis 21 September. Warga tuntut 20% plasma dari HGU perusahaan.
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) September 22, 2023
Rempang dan Seruyan membuktikan investasi di NKRI mahal karena kebijakan pemerintah justru menaikkan risiko sosial. pic.twitter.com/Xh6IKK7EIg
Mobil warga menuju pabrik sawit PT HMBP (Best Agro) di Bangkal Kab #Seruyan ditembaki gas airmata polisi, Kamis (21/9/2023). Ini kemudian memicu kemarahan warga yg sudah aksi berhari2 di sana tuntut realisasi plasma 20%. pic.twitter.com/BlwEHztceX
— budi baskoro (@budibaskoro) September 22, 2023