[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menanggapi hasil analisa Bareskrim Polri soal kasus ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ia menemukan sejumlah kejanggalan dari pernyataan Bareskrim.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (23/5/20250 kemarin, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan hasil analisa keaslian ijazah Jokowi yang selama ini diragukan.
Dalam keterangannya, Djuhandhani menyebut bahwa Kepolisian memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Rismon tak percaya dengan hasil yang disampaikan Bareskrim Polri.
Rismon lantas mengurai empat kejanggalan serta hal blunder dari pihak Bareskrim usai mengumumkan analisa ijazah Jokowi.
Kejanggalan pertama adalah kata Rismon, Bareskrim telah menyimpulkan ijazah Jokowi asli padahal cuma melakukan uji perbandingan dengan ijazah alumni UGM lain.
Kejanggalan kedua menurut Rismon adalah polisi tidak melakukan uji kertas dan tinta di ijazah Jokowi.
Padahal kata Rismon, dua hal itu adalah penting dilakukan guna menguji keaslian ijazah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu.
Kejanggalan ketiga yang disorot Rismon adalah saat Bareskrim memperlihatkan deretan dokumen yang dibawa Jokowi.
Rismon heran dengan warna kertas yang berbeda-beda.
Lalu hal keempat yang kata Rismon menjadi blunder dari pemaparan ijazah Jokowi oleh Bareskrim adalah perihal lembar pengesahan.
Rismon menyoroti betul penjelasan polisi soal lembar pengesahan di skripsi Jokowi.
Hal ini dikatakan Rismon pada podcast Abraham Samad Speak Up yang dilihat redaksi pada Jumat 23 Mei 2025.
"Kalau skripsinya palsu, terutama lembar pengesahannnya, maka ijazah pasti palsu," kata Rismon.
Rismon mengatakan, berdasarkan hasil analisanya terhadap skripsi Jokowi saat ditunjukkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM DR Sigit Sunarta, ditemukan keganjilan pada lembar pengesahannya.
"Saya uji frame demi frame, lalu saya lakukan pengujian pencocokan string dan font identification dan font tulisan Times New Roman di lembar pengesahan belum ada pada 1985. Saya pastikan 100 miliar persen (skripsi Jokowi) palsu," kata Rismon.
Menurut Rismon, evolusi teknologi mengikuti catatan waktu, terikat pada ruang maupun waktu. Sehingga teknologi yang belum lahir tidak mungkin bisa dipakai pada 1985
"Saat saya konfirmasi ke pihak UGM tidak ada jawaban," kata Rismon.
Rismon menekankan, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar sarjana tanpa pernah ujian skripsi.
"Dan hasil ujian itu divalidasi dan diverifikasi baru ditandatangani penguji. Itu sudah format standar di universitas manapun," kata Rismon.