Ijazah Palsu: Polisi Gadungan Identik

Ijazah Palsu: Polisi Gadungan Identik

Untuk mengidentifikasi antara polisi asli dengan polisi gadungan saja ada 21 kriteria dan ciri-cirinya yang diuraikan secara rinci dalam kutipan berita ini.

Mulai dari ciri-ciri pakaian, penggunaan atribut, bentuk fisik, perilaku dan tentu saja sampai kepada dokumen yang harusnya dimiliki oleh seorang anggota.

Tentu anda pernah mendapati informasi bahwa ada masyarakat yang SIM nya dikeluarkan oleh sebuah Polres sebuah provinsi, tetapi ketika dia berkendara melewati daerah di provinsi lain, kebetulan ada pemeriksaan dokumen berkendara, lalu SIM nya dicurigai palsu oleh para polisi yang sedang melakukan razia rutin di daerah tersebut. Ada banyak kasus kejadian.

Ijazah, adalah salah satu ciri-ciri jika seseorang pernah sekolah, tetapi belum tentu dia pernah kuliah sampai selesai.

Dalam ilmu genealogi yang merupakan cabang daripada ilmu anatomi kedokteran, pernyataan "identik asli" itu hanya menunjukkan kemiripan. Jelas tidak persis sama.

Anak yang lahir kembar dengan kesamaan 99% bisa diistilahkan dengan kembar identik. Ada 1% yang membedakannya yaitu struktur DNA.
Maka pada berkas atau fisik sebuah ijazah, sama seperti pemalsuan uang yang pernah dilakukan di UIN Alauddin Makassar yang jumlahnya jutaan lembar dengan nilai triliunan rupiah itu, struktur DNA untuk mengidentifikasi fisiknya adalah kandungan kertas, kandungan tinta tulisan tangan atau tanda tangan dan stempel, tekanan pengguratan tanda tangan dan stempel, dan berbagai unsur legal yang ada dalam blangko ijazah itu.

Ijazah gadungan tentu saja bisa sangat identik dengan aslinya, apalagi hanya dibuat dan dibandingkan dengan beberapa lembar ijazah palsu lainnya.

Maka untuk membuktikan jika selembar uang itu asli, dibutuhkan validasi. Mulai dari validasi lembaga yang menerbitkan hingga lembaga yang berwenang mengedarkan sejumlah uang itu. Demikian halnya dengan ijazah.

Tetapi validasi dari lembaga yang potensial juga turut serta melakukan pemalsuan dokumen, yang akuntabilitasnya sedang dipertanyakan, maka untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen itu, diperlukan dokumen primer lain yang dapat menguatkan narasi validasi sebagai pembuktian.

Jika pada selembar uang, cukup dengan pernyataan Bank. Karena jika uang yang dinyatakan asli itu kemudian ternyata palsu, bank dapat mengambil tindakan penggantian dengan jumlah dan bentuk nominal yang sama.

Maka ijazah tidak cukup hanya dengan pernyataan perguruan tinggi yang menerbitkan. Karena ketika dinyatakan palsu, perguruan tinggi tidak bisa lagi menerbitkan ijazah serupa. Selain hanya memberikan surat keterangan pengganti ijazahnya.

Persoalannya, apa Jokowi benar-benar pernah kuliah dan menamatkan pendidikannya di UGM.

Tentu saja, dibutuhkan data akademik dan transkrip nilai sebagai bukti primer lainnya untuk menguatkan klaim validasinya.

Mustahil perguruan tinggi tertua dengan manajemen administrasi yang sudah matang, tidak memiliki data akademik itu.

Tetapi bila data-data akademik itu baru adanya beberapa tahun belakangan ini saja, atau baru diupload dan diinput ke dalam database situsnya seperti skripsinya yang baru diunggah pada tahun 2018, tentu saja memunculkan kecurigaan sebuah rekayasa terorganisir.

Salam Fufufafa,

(Budi Akbar)

Baca juga :