[PORTAL-ISLAM.ID] Pondok Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan kontroversial yang disampaikan pimpinannya, Panji Gumilang dan sejumlah isu lainnya. Ada yang menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak untuk dibubarkan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Menurutnya, kewenangan membubarkan Ponpes ada di Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," kata Ridwan Kamil, Rabu (21/6/2023).
Merespons desakan pembubaran Al Zaytun, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, bahwa Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait hal itu.
"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Pernyataan Kemenag ini mendapat tanggapan dari netizen.
"Kelamaan, HTI dan FPI tanpa Tabayyun kalian bisa bubarin lewat SKB 3 menteri," sentil netizen akun @mamang_opik.
"Ini sih tebang pilih.. Jelas-jelas sesat tabayun..😏," komen @Alvaro_Hakim007.
"Planga Plongo kalau kasusnya Al zaitun mah," sentil yang lain.
Kelamaan, HTI dan FPI tanpa Tabayyun kalian bisa bubarin lwt SKB 3 menteri.https://t.co/tVhGFzNTeC
— Bukan Fir'anu Cacingan (@mamang_opik) June 21, 2023
Ini sih tebang pilih..
— Pejantan Tangguh (@Alvaro_Hakim007) June 21, 2023
Jelas" sesat tabayun..😏