Kasihan Pak Kasmujo, di usia senjanya harus terseret kasus ijazah Jokowi

[PORTAL-ISLAM.ID] Kasihan Pak Kasmujo, di usia senjanya harus terseret kasus ijazah Jokowi. Kalau sejak awal Jokowi gak muter-muter, gak ruwet, langsung menunjukkan ijazah aslinya, maka persoalan ijazah ini sudah selesai dari dulu.

Kini, pihak-pihak UGM turut digugat di Pengadilan Negeri Sleman.

Rektor UGM, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM digugat di Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.

Penggugat adalah orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Selain para pimpinan UGM, dalam gugatan itu, nama Kasmudjo (76) turut digugat. Dia adalah dosen pembimbing akademik Jokowi semasa berkuliah di UGM.

Saat diwawancarai KOMPAS TV, terkait gugatan ini, Kasmudjo mengaku tak siap karena dia tak pernah mengalami hal semacam ini sebelumnya.

Di sisi lain, Kasmudjo sudah berkontak dengan Dekanat Fakultas Kehutanan UGM. Segala hal terkait persoalan ini, Kasmudjo akan dibantu Fakultas Kehutanan.
[VIDEO]
Baca juga :