Ijazah Palsu: Memelihara Preman Melanggengkan Kekuasaan
Di sebuah negara yang tingkat kriminalitasnya cukup tinggi dikenal sebuah lembaga "rehabilitasi" namanya CECOT. Yaitu sebuah penjara di El Salvador.
Penjara besar yang disebut Cecot (Centro de Confinamiento de la Terrorista), merupakan simbol dari perang yang dilakukan pemerintah terhadap geng-geng kriminal, terutama MS-13.
Cecot, yang sering disebut sebagai "lubang hitam hak asasi manusia", mampu menampung hingga 40.000 tahanan dan memiliki sistem keamanan yang sangat ketat.
Cecot adalah penjara besar yang dibangun oleh pemerintah El Salvador untuk menampung anggota geng dan pelaku kejahatan serius. Dan baru sekitar 3 tahun ini dioperasikan.
Penjara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah El Salvador untuk menekan aktivitas geng kriminal, khususnya MS-13, yang telah menjadi masalah besar di negara tersebut.
Kapasitas penjara ini mampu menampung hingga 40.000 tahanan, menunjukkan skala masalah kejahatan yang dihadapi oleh El Salvador.
Dibangun dengan jaringan keamanan yang tinggi, miliki sistem pemindaian masuk, jaringan pengawasan yang luas, dan ruang senjata yang lengkap untuk menjaga keamanan di dalam penjara.
Beberapa pihak mengkritik Cecot karena dikhawatirkan menjadi tempat di mana hak asasi manusia terabaikan, dengan istilah "lubang hitam hak asasi manusia".
Untuk menyelamatkan rakyatnya, pemerintahan Nayib Bukele tidak peduli dengan upaya ormas-ormas internasional yang hendak melemahkan negaranya dengan pembiaran kriminal dan gengster dengan bersembunyi dibalik kata HAM.
Terbukti dengan kembali terpilihnya Bukele pada pemilu 2024 dengan perolehan suara sangat signifikan mencapai 84% dari sebelumya pada tahun 2019 hanya 53%. Tingkat kepercayaan rakyatnya meningkat nyaris 100%, karena negara dan pemerintahannya hadir menjadi pelindung, bukan sebaliknya malah menjadi ancaman.
Penjara ini menunjukkan upaya pemerintah El Salvador dalam menangani masalah kejahatan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang hak asasi manusia dan efektivitas pendekatan yang diambil.
Di Negara Kriminal Republik Indonesia, bukan saja ormas preman yang meresahkan, tetapi seluruh institusi negara sudah berkelakuan seperti gengster dan ormas-ormas preman itu mulai dari lembaga kepresidenan sampai ke kecamatan, kelurahan dan RT RW.
Rezim yang dulu dikenal dengan sebutan presiden buzzer, sekarang rezim yang melanjutkan cuma tukar kulit menjadi presiden ormas.
Dan sengaja dipelihara lagi. Miris !
Salam Fufufafa,
(Budi Akbar)