Oleh: Saptuari Sugiharto (pengusaha Yogya)
Kemarin ada yang tiba-tiba curcol di komentar, “Bagaimana mungkin malah bikin acara gede pamitan haji, tapi utangnya kepada saya bertahun-tahun tidak dibayar, ditagih berkali-kali juga gak keluar”
✅ FAKTA
Dalam rukun rangkaian ibadah haji tidak ada harus lunas utang, namun dalam syarat Wajib haji nomer 5 adalah MAMPU, baik secara fisik maupun finansial.
Mereka sudah nunggu belasan tahun untuk berangkat haji, impian semua muslim. Berangkat juga sudah hitungan hari, namun ada hal mengganjal yang masih menyakiti orang lain urusan utang, tak ada pilihan lain selain BERBESAR HATI kedua belah pihak, semoga ini yang mendatangkan pahala.
Misal begini langkahnya:
✅ YANG NAGIH UTANG
Datang ke rumahnya langsung, cari waktu yang tepat, sampaikan begini:
“Pak Bu, pertama saya ikut bahagia akhirnya hari yang ditunggu itu tiba, bisa berhaji di tanah suci, nanti di sana saya didoakan juga ya, semoga Allah juga memanggil saya kelak. Yang Kedua saya harus menyampaikan ini kepada bapak ibu kalau urusan utang ini harus diselesaikan di dunia agar tidak menjadi urusan panjang di akherat. Berangkat haji belum tentu kembali lagi, jika ada harta lain yang bisa dicairkan lebih baik untuk melunasi utang agar berangkat hajinya losss tanpa beban…”
✅ YANG PUNYA UTANG
Semoga dilembutkan hatinya, langsung menyampaikan maaf atas kekhilafannya, dan akan segera melunasinya sebelum hari berangkat tiba. Kalau ternyata belum ada uangnya ya berikan jaminan, agar bisa jadi pegangan yang memberikan utang, misal begini “mas ini saya titip BPKB mobil saya sebagai jaminan, doakan kami sehat dan selamat sampai pulang nanti, jika kami ingkar silahkan mobil ini dijual untuk melunasi utang kami..”
Adem.. asal kedua belah pihak saling terbuka dan punya itikad baik, semuanya jadi pahala kebaikan.
Namun jika ada yang tetap berangkat dengan meninggalkan kedzaliman kepada orang yang sudah menolongnya, ya harus hati-hati jika yang disakiti curhat langsung kepada penciptaNya..
(fb)