[PORTAL-ISLAM.ID] Pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikhawatirkan akan mengganggu wewenang MK dalam mengadili uji materi UU yang dibuat pemerintah.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi yang sejak awal menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden tiga periode menjadi salah satu yang mengungkapkan kekhawatirannya itu.
Baginya, MK kini sudah memiliki kepanjangan yang lain. Bukan lagi Mahkamah Konstitusi, malainkan Mahkamah Keluarga lantaran dipimpin langsung oleh adik ipar seorang presiden.
Artinya, semakin sulit bagi rakyat untuk menggugat peraturan atau UU yang dirasa bertentangan dengan UUD 1945 ke MK lantaran adanya faktor kedekatan keluarga tersebut.
“Kian mustahil bagi kita datangi MK pasca jadi Mahkamah Keluarga untuk ajukan uji materi kebijakan kakak ipar yang ngaco,” ujarnya kepada redaksi, Sabtu (28/5).
“Termasuk untuk minta kepada adik ipar di MK agar cegah perpanjangan kekuasaan until 3 (dan seterusnya) periode,” sambung deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu yang dipancarluaskan lewat akun Twitter pribadi.
Lebih lanjut, Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini heran dengan dinasti politik yang sedang dibangun Jokowi. Pasalnya, baru kali ini ada anak, menantu, dan adik ipar yang menjadi pejabat negara di saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
“Setelah anak, menantu, adik, ini dinasti apa?” tanyanya heran. [rmol]