KPK Bongkar 3 Kejanggalan Pada Harta Kadinkes Lampung Raihana


[PORTAL-ISLAM.ID]  Akhir-akhir ini nama lampung begitu populer di pencarian internet, hal itu karena cuitan netizen bernama Bima. Ia menyindir tingginya tingkat korupsi di lampung. Tak luput dari sorotan netizen kelakuan dari kepala dinas kesehatan, ia sempat viral lantaran berpenampila super mewah di sosial media. Bukan penampilan mewahnya yang orang persoalkan, namun kapasitasnya sebagai pejabat negara sehingga menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

Dorongan dari pada netizen membuat KPK melakukan pemeriksaan terhadap kadinkes lampung, pada akhirnya KPK membongkar harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Nilai itu dianggap KPK tak wajar karena Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Sebagaimana disadur melalui laman detikcom, Kamis (11/5/2023), belakangan Reihana juga menjadi sorotan publik usai aksi pamer kemewahannya viral di media sosial. Dalam foto yang beredar, Reihana tampak mengenakan tas merek Hermes dan Louis Vuitton seharga ratusan juta rupiah.

Kembali ke LHKPN Reihana yang dinilai tak wajar, KPK kemudian memanggil Reihana untuk diklarifikasi pada Senin (8/5) di KPK. Dia tak banyak bicara usai dimintai klarifikasi oleh KPK.

1) Reihana Mengaku LHKPN Diisi Staf
KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).

Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.

Pahala mengatakan Reihana akan kembali dipanggil untuk klarifikasi LHKPN pada pekan depan. Dia mengatakan klarifikasi diperlukan agar LHKPN Reihana berisi data harta terbaru.

2) Reihana Punya 6 Rekening Bank, yang Dilaporkan Cuma 1
Pahala menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Data perbankan dari enam rekening milik Reihana kini telah dikantongi KPK. Kadinkes Lampung itu bakal dipanggil lagi untuk diklarifikasi mengenai asal usul kekayaannya pada pekan depan.

3) Reihana Pernah Diklarifikasi LHKPN Tahun 2021
Pahala mengatakan Reihana juga pernah diklarifikasi terkait LHKPN pada 2021. Saat itu, KPK menemukan Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," ujar Pahala.

Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya.

Kekayaan Reihana
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.


Baca juga :