Kemenkes Malaysia Sebut Rapid Test Tidak Bisa Deteksi Corona

Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah (tengah). Foto ANTARA - Agus Setiawan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kementerian Kesehatan Malaysia menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan teknik rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi virus corona lantaran dianggap hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

"Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah guna mendeteksi infeksi Covid-19 adalah dengan menggunakan teknik Real-Time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (rRT-PCR)," kata Dirjen Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisham Abdullah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2020).

Dia mengatakan teknik rRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus Corona yang terdapat di dalam tubuh pasien.

"Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien Covid-19 yang terdeteksi," katanya.

Sementara itu, menurutnya melalui teknik rapid test kit (RTK) yang kini terdapat di pasaran, lebih digunakan untuk mendeteksi antibodi yang ada di dalam badan akibat infeksi yang dialami. Adapun, antibodi muncul di dalam badan sekitar lima hingga delapan hari setelah terinfeksi.

"Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus COVID-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa COVID-19," katanya.

Oleh karena itu, ujar dia, Kemenkes Malaysia mengharapkan masyarakat tidak menjalani ujian RTK dengan sembarangan tanpa mendapat nasehat dari ahli kesehatan karena berpotensi untuk menimbulkan salah tafsir dan keresahan terhadap keputusan ujian yang diperoleh. [Antara]

Baca juga :