SBY Sebut Jika Pemerintahan Jokowi Bohong Tidak Revisi Perppu Ormas, Dia Ancam Bikin Petisi


[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan sikap Partai Demokrat terkait Perppu Ormas yang telah disahkan DPR dalam sidang paripurna, Selasa (24/10/2017).

Dalam sidang Paripurna DPR, Partai Demokrat setuju Perppu Ormas disahkan dengan catatan nantinya harus ada revisi. Syarat yang diajukan Partai Demokrat ini disetujui Mendagri sebelum DPR ketok palu.

"Sebelum Partai Demokrat memutuskan menerima Perppu Ormas untuk disahkan, Mendagri sudah menjamin akan melakukan revisi," kata SBY dalam rekaman video Youtube, Kamis (26/10).

"Bagaimana jika pemerintah ingkar janji tidak melakukan revisi Perppu Ormas? Kalau itu terjadi maka Partai Demokrat akan mengeluarkan Petisi Politik yang berisi Tidak Lagi Percaya kepada Pemerintah. Bagaimana mungkin kita percaya kepada Pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong? Dan itu semua, tidak jujur, mudah berbohong, ingkar janji, termasuk perbuatan tercela. Menurut Undang Undang Dasar kalau pemimpin melakukan perbuatan tercela, sangsinya berat sekali," tegas SBY.

Ada empat pokok revisi yang diajukan SBY terkait Perppu Ormas.

"Pertama, tidak boleh belum-belum ormas dikatakan sebagai ancaman bagi Negara. Kedua, tentang pemberian sangsi, tidak boleh main bubarkan saja Ormas seolah-olah Pemerintah bisa saja, tapi harus melalui prosedur hukum. Ketiga, soal siapa yang menafsirkan Pancasila dan siapa yang boleh mengatakan ormas X ormas Z itu bertentangan dengan Pancasila. Dalam Perppu itu kewenangan Mendagri dan Menkumham. Partai Demokrat tidak sependapat karena Menteri itu politisi diangkat Presiden, kalau itu dibiarkan maka kekuasaan itu bisa sewenang-wenang. Keempat menyangkut ancaman pidana. Ini berlebihan, bayangkan kalau ormas dihukum maka semua anggotanya kena. Itu bisa digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politiknya," kata SBY.

"Partai Demokrat memikirkan benar hal-hal itu sehingga tidak langsung menolak, tapi menerima dengan syarat adanya revisi seperti empat point itu."

Selengkapnya video Pernyataan SBY:

Baca juga :