MENGAPA fotokopi ijazah yang ditampilkan?
Hal yang mencengangkan ketika Konferensi Pers Bareskrim atas hasil Puslabfor yang dilaporkan Kamis, 22 Mei 2025 adalah:
Penampilan fotokopi dari ijazah yang dipresentasikan di layar raksasa. Mengapa bukan ijazah asli atau foto ijazah aslinya yang dizoom sedemikian besar. Sekali lagi, mengapa foto dari fotokopi ijazah?
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dari saya:
Dimana posisi dokumen primer, ijazah asli yang seharusnya merupakan objek penelitian Puslabfor, yang dengan konferensi pers ini, Bareskrim menyelenggarakannya sebagai media untuk publik melakukan audit terjadap ijazah asli tersebut, yang merupakan mandat dari UU Keterbukaan Publik no 14 tahun 2008?
Apakah Bareskrim dengan Puslabfornya telah menggunakan eksaminasi dengan metode digital forensik yang valid, reliabel dengan demikian memenuhi kaidah trustworthy dan hasilnya bisa diuji dan memberi hasil yang sama sehingga bisa digeneralisasi, atau sebetulnya hanya menjalankan sebuah proses eksaminasi administratif formil belaka?
Apakah Bareskrim betul-betul menggunakan metodologi uji forensik analog terhadap spesimen analog yaitu Ijazah asli dan bukan fotokopi, dan tidak menjalan uji forensik digital terhadap spesimen digital, yaitu foto dari fotokopi ijazah sebagaimana yang ditampilkan dalam layar lebar?
Apakah Bareskrim telah melakukan pendekatan epistemik forensik yang mengungkap secara metodologis metadata metasintesis terhadap asal muasal sumber uji, arsip, proses validasi, pembandingan dengan gold standart yang menjalan randomisasi ketat,
Atau sesungguhnya hanya sekedar melakukan pendekatan prosedural belaka?
Sekali lagi, saya tercengang dan sulit memahami, mengapa yang ditampilkan di layar raksasa, adalah foto dari fotokopi ijazah?
Foto dari fotokopi ijazah?
Sekali lagi, foto dari fotokopi ijazah?
Bareskrim, ada yang anda takuti?
(Dokter Tifa)