[PORTAL-ISLAM.ID] KANO - Polisi Syariah di negara bagian Kano, Nigeria, menangkap puluhan umat Muslim yang terlihat makan dan minum secara terbuka di siang hari pada awal Ramadhan. Selain itu, beberapa pedagang makanan juga diamankan karena berjualan saat umat Islam diwajibkan berpuasa dari fajar hingga senja.
Wakil Komandan Hisbah, Mujahid Aminudeen, seperti dilansir BBC (8/3/2025), mengatakan bahwa 20 orang ditangkap karena tidak berpuasa dan lima orang lainnya karena menjual makanan. Ia menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlangsung sepanjang bulan Ramadhan.
Aminudeen menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan non-Muslim dalam operasi ini. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi umat Islam yang terang-terangan mengabaikan kewajiban berpuasa.
“Menyedihkan melihat Muslim dewasa makan dan minum di tempat umum selama bulan suci ini. Kami tidak akan mentolerir hal itu, dan itulah alasan kami melakukan penangkapan,” ujarnya, seperti dikutip dari BBC (8/3/2025).
Ia juga menyebut bahwa seluruh pelanggar telah diajukan ke pengadilan Syariah dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum Islam yang berlaku di Kano.
Hisbah, yang berfungsi sebagai polisi moral di negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim ini, kerap menerima laporan dari warga yang melihat orang-orang makan secara terbuka saat Ramadhan.
“Kami sering mendapat panggilan dari warga yang marah setelah melihat orang makan di tempat umum. Kami segera bertindak dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan,” tambah Aminudeen.
Selain menangkap mereka yang tidak berpuasa, Hisbah juga mengamankan sejumlah orang dengan alasan lain, seperti memiliki potongan rambut yang dianggap “tidak pantas”, mengenakan celana pendek di atas lutut, dan pengemudi becak motor yang mencampur penumpang laki-laki dan perempuan.
Pada Ramadhan tahun sebelumnya, mereka yang ditangkap karena tidak berpuasa akhirnya dibebaskan setelah berjanji untuk menjalankan ibadah puasa. Beberapa di antaranya juga dijemput oleh keluarga atau wali mereka yang kemudian diminta untuk mengawasi mereka agar berpuasa.
Namun, tahun ini, mereka yang tertangkap tidak seberuntung itu. Hisbah memastikan bahwa seluruh pelanggar akan menghadapi persidangan di pengadilan Syariah.
Nigeria bagian utara memiliki populasi Muslim yang dominan, dan sejak lebih dari dua dekade lalu, 12 negara bagian di wilayah ini menerapkan hukum Syariah yang berlaku bersamaan dengan hukum sekuler.
Namun, hukum ini hanya berlaku bagi Muslim dan tidak diterapkan pada minoritas Kristen yang tinggal di wilayah tersebut. (BBC)