[PORTAL-ISLAM.ID] Prabowo Subianto sudah resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-8 masa jabatan 2024-2029.
Lantas apakah Titiek Soeharto menyandang status sebagai Ibu Negara?
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto
Status pernikahan Prabowo dan Titiek termuat di dalam dokumen pencalonan masing-masing yang didaftarkan ke KPU RI pada Pemilu/Pilpres 2024.
Selain Prabowo yang maju capres, Titiek juga maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada daerah pemilihan DI Yogyakarta dan lolos menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Di dalam dokumen pendaftaran Prabowo sebagai capres 2024-2029, status pernikahan Prabowo itu tertulis "pernah".
Sementara itu, Titiek hanya menulis huruf "P" dalam kolom yang sama dokumen pendaftarannya sebagai caleg DPR RI, yang berarti "pernah".
(Sumber: KOMPAS)