Biaya Pemeliharaan IKN mencapai Rp 300 Miliar


IKN Tahap I Sudah Jadi 100 Persen, Pemeliharaan Butuh Rp 300 Miliar

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I periode 2022-2024 telah rampung 100 persen.

Ini menandai selesainya fase awal pembangunan infrastruktur dan gedung-gedung penting di jantung ibu kota baru Indonesia.

Dengan selesainya tahap ini, fokus kini beralih ke pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah dibangun, yang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 300 miliar.

Menurut Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, bangunan-bangunan yang kini berdiri di IKN sudah memenuhi standar kualitas yang memadai.

"Bangunan yang saat ini terbangun sudah dirasa memiliki kualitas yang cukup baik, mengingat selama pembangunan juga terdapat tim supervisi/manajemen konstruksi yang membantu memastikan kualitas infrastruktur terbangun pada setiap prosesnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

Setelah proses pembangunan selesai, setiap gedung akan melalui Provisional Hand Over (PHO), yaitu serah terima sementara dari kontraktor ke pemilik proyek, untuk memastikan semua spesifikasi dan kualitas telah terpenuhi.

Setelah itu, aset-aset ini secara resmi diserahkan kepada Otorita IKN melalui Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO).

Butuh Anggaran Jumbo

Dengan selesainya pembangunan fisik, tantangan berikutnya adalah pengelolaan dan pemeliharaan aset-aset tersebut agar tetap berfungsi optimal dan berkelanjutan.

Otorita IKN telah mengelompokkan pengelolaan aset berdasarkan jenis infrastrukturnya, dengan masing-masing Project Officer dari Otorita IKN yang bertanggung jawab atas evaluasi dan monitoring.

"Proses ini juga didukung oleh pihak ketiga penyedia jasa untuk memastikan efisiensi dan keahlian dalam pengelolaan," cetus Danis.

Jenis-jenis infrastruktur yang kini masuk dalam fase pengelolaan meliputi:
  • Gedung dan Kawasan Kantor Kemenko: Termasuk kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas pendukungnya.
  • Hunian: Seperti rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Ruang Terbuka Hijau: Area-area hijau, taman, dan fasilitas rekreasi.
  • Jalan: Jaringan jalan utama dan pendukung yang menghubungkan berbagai area di IKN.
  • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM): Infrastruktur vital untuk pasokan air bersih.
  • Persampahan: Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi kota.
Untuk mengoperasikan dan memelihara seluruh aset yang telah terbangun pada tahun ini, Otorita IKN memperkirakan akan membutuhkan anggaran pengelolaan sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

Angka ini mencerminkan skala besar investasi yang diperlukan untuk menjaga IKN tetap berfungsi sebagai kota yang efisien dan nyaman bagi penghuninya.

(Sumber: Kompas)


Baca juga :