Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril menegaskan, beberapa tahun belakangan ini tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.
"Enggak (kasus 98 bukan termasuk pelanggaran HAM berat)," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Mantan Mensesneg itu menegaskan tak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat. (VIVA)
*komen-komen netizen 👇
hari pertama coy https://t.co/pswcJPctfc
— Baskara Putra / Hindia (@wordfangs) October 21, 2024
Hari pertama. https://t.co/hRr3dboSZV
— Ryan Adriandhy (@Adriandhy) October 21, 2024
That is why he got the position
— Name (and Brain) Cannot Be Blank (@yvdi_X) October 21, 2024