[PORTAL-ISLAM.ID] Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku.
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dihukum 7 tahun penjara.
Jaksa menilai, Hasto terbukti bersalah turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama-sama Harun Masiku dan merintangi penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 600 juta.
Jika tidak dibayar, hukuman itu akan diganti dengan 6 bulan penjara.
Megawati marah
Menurut info yang didapat Bocor Alus TEMPO, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah atas tuntutan jaksa 7 tahun terhadap Hasto.
SIMAK SELENGKAPNYA podcast BOCOR ALUS TEMPO
[VIDEO]