Server PDN Diduga Diserang ”Ransomware”, Pelaku Kemungkinan Minta Tebusan
Tiga hari sudah gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika belum juga tertangani. Selain menunjukkan lemahnya infrastruktur PDN, dari pola yang terjadi, dapat diduga server milik pemerintah itu diserang ransomware. Kemungkinan besar pelaku akan meminta tebusan sebagai syarat untuk mengembalikan sistem PDN kepada pemiliknya.
*ransomware (perangkat pemeras) adalah jenis perangkat perusak yang dirancang untuk menghalangi akses kepada sistem komputer atau data hingga tebusan dibayar dengan cara melakukan enkripsi data pengguna komputer dan data tersebut bisa dikembalikan ketika telah membayar.
PDN bermasalah sejak Kamis (20/6/2024) pagi dan hingga Minggu (23/6/2024) belum bisa dipulihkan.
Permasalahan pada PDN itu telah mengakibatkan sejumlah layanan publik terganggu. Salah satunya layanan keimigrasian, baik di kantor layanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun pelintasan negara seperti bandar udara internasional.
Sejumlah platform lembaga pemerintah lain juga dilaporkan terganggu. Di antaranya Sistem Informasi Manajemen Sistem Penyediaan Air Minum (SIMSPAM) dan Sistem Informasi Infrastruktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Netizen: Kabarnya Pelaku Minta Tebusan $8M (8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 M)
👇👇
Denger2 ransomnya $8M
— Elon Murz | SVP of Meme Engineering (@ecommurz) June 22, 2024
Rp 131 Miliar 💀
— Bonit 🧞 (@kbonitp) June 22, 2024
standar tagihan ransom ya, kurleb segitu
— Ghozy Ul-Haq (@ghozyulhaq) June 22, 2024
Gak heran
— Ismail Bin Mail (@Mail_binmailnih) June 22, 2024
Menteri yg seharusnya diisi orang ahli dibidang nya
Malah diisi ketua relawan 🤣🤣
Tak bosan bosan nya pic.twitter.com/rPsokrLijW
— 지안척 (@teamoynitip) June 22, 2024