MASIH INGAT....? Apa kabar 7 Stafsus Milenial Jokowi yang digaji 51 JUTA sebulan?

[PORTAL-ISLAM.ID] Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Diberitakan harian Kompas, 23 November 2019, Presiden Jokowi mengatakan, pengangkatan generasi milenial sebagai staf khusus ini dilakukan karena pemerintah butuh gagasan-gagasan segar dan inovatif.

"Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif sehingga kita bisa mencari cara-cara baru, cara-cara out of the box, yang melompat untuk mengejar kemajuan negara,” tutur Jokowi.

Preeetttttttt

"Banyak hal-hal yg ngga perlu dibayar oleh hasil keringat dan darah rakyat. Oleh rezim ugal ugalan..," komen paling tepat netizen X.

Baca juga :