Rajo Emirsyah bajingan ini ternyata mantan napi kasus penipuan, lalu jadi anak buah Budi Arie di Kominfo

[PORTAL-ISLAM.ID]  Emirsyah bajingan ini adalah napi kasus penipuan keluarga pejabat dan kalangan atas dan lebih hebatnya lagi setelah lepas dari tahanan dia malah bisa jadi pegawai kementrian Kominfo dibawah Budi Arie pada pemerintahan Jokowi. Ini bukti betapa bobroknya tata negara pada masa Jokowi.

Rajo Emirsyah, salah satu terdakwa di kasus pengamanan situs judi online (judol) memiliki rekam jejak yang tak bagus. Eks pegawai Kementerian Kominfo atau kini menjadi Kementerian Komdigi ternyata merupakan seorang residivis.

Dalam persidangan terungkap bahwa Rajo merupakan residivis kasus penggelapan mobil dan pernah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada tahun 2012.

Rajo Emirsyah yang dapat 15 miliar mengaku menggunakan uang hasil tutup mulut melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir untuk foya-foya.

Diangtaranya untuk touring motor bersama Kominfo Harley Davidson.

Hal tersebut disampaikan Rajo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang lima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta,” ujar Rajo di muka persidangan.

Hakim anggota pun bertanya apakah Rajo yang menanggung seluruh biaya operasional touring motor tersebut. Terdakwa pun membenarkannya.

“Betul. Saya touring itu di Labuan Bajo, Sumba, Aceh, Malaysia,” ujar dia.

Rajo juga memberangkatkan puluhan orang umrah dari uang tutup mulut praktik judol Komdigi ini.

“Umrah 47 orang,” kata Rajo.

Selain itu, Rajo menggunakan uang panas tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama kekasihnya, Mona Cindy Prestyo.


Baca juga :