Pria Illinois AS yang termotivasi oleh retorika Anti-Palestina ini membunuh seorang anak laki-laki Muslim berusia 6 tahun dan menikam ibunya

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pria Illinois membunuh anak laki-laki Muslim berusia enam tahun dan menikam ibunya dalam kejahatan anti-Muslim dan anti-Palestina.

Joseph Czuba, 71, didakwa melakukan pembunuhan dan kejahatan rasial karena menikam penyewanya lebih dari belasan kali di Plainfield, Illinois, AS, Minggu (15/10/2023).

Seorang pria berusia 71 tahun di Plainfield, Illinois, telah didakwa melakukan pembunuhan dan kejahatan rasial setelah menikam seorang anak dan ibunya karena mereka beragama Islam dalam serangan yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan menyebabkan orang dewasa terluka parah. 

Dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman media sosial kantor sheriff daerah Will, penegak hukum menanggapi panggilan darurat yang dilakukan oleh seorang wanita berusia 32 tahun yang menuduh pemiliknya telah menyerangnya dengan pisau.

Kantor sheriff wilayah Will mengatakan: “Para detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran tersangka karena mereka beragama Islam dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung yang melibatkan Hamas dan Israel.”

Di tempat kejadian, petugas menemukan tersangka berusia 71 tahun duduk tegak di tanah dekat jalan masuk rumah dan di dalamnya ditemukan dua korban penikaman, seorang wanita berusia 32 tahun dan anak laki-laki berusia 6 tahun yang masing-masing menderita lebih dari selusin tusukan, luka di dada, badan dan lengan mereka.

Tersangka diidentifikasi sebagai Joseph M Czuba yang berusia 71 tahun dan polisi mengatakan dia adalah pemilik properti tersebut.

“Joseph Czuba tidak memberikan pernyataan apa pun kepada detektif mengenai keterlibatannya dalam serangan keji ini. Meskipun tersangka tidak memberikan pernyataan kepada detektif, personel dapat mengumpulkan informasi yang cukup melalui wawancara dan bukti untuk secara resmi menuntut Joseph Czuba dengan berbagai pelanggaran pidana,” kata kantor sheriff wilayah Will dalam sebuah pernyataan.

Czuba didakwa melakukan pembunuhan, dua tuduhan kejahatan kebencian dan pelanggaran lainnya.

Anak tersebut diangkut ke rumah sakit setempat di mana dia dinyatakan meninggal, dan wanita tersebut dirawat di rumah sakit dalam kondisi serius, namun diperkirakan dapat bertahan hidup.

CAIR International, organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan di media sosial: “Kami terkejut dan terganggu mengetahui bahwa seorang tuan tanah di Chicago yang menyatakan pandangan anti-Muslim dan anti-Palestina masuk ke apartemen sebuah keluarga Muslim dan menyerang mereka dengan pisau, melukai ibunya dan membunuh putranya yang berusia 6 tahun, Wadea Al-Fayoume.”


Baca juga :