Pengesahan RUU Kesehatan: Karpet Merah Jalur Sutera Kesehatan Tiongkok
By Adi Ketu
Terjebaknya orang Indonesia bila cuma lihat kasus pengesahan UU Kesehatan dalam lingkup antara dokter dan nakes vs negara.
Kasus pengesahan UU kesehatan ini sangat berkait dengan pemberian karpet merah program Health Silk Road Tiongkok yang digelar 2017, didorong dengan Covid tahun 2019.
Pergerakan senyap ini nyata dengan :
1. Dimandulkannya lembaga penelitian biologi molecular dalam negeri Eijkman, lembaga yang bertanggungjawab meneliti penyakit di Indonesia dan pengurutan genom berdasarkan DNA asli Indonesia.
2. Promosikan kerjasama lembaga biologi molecular Tiongkok Beijing Genomic Institute untuk mendapatkan DNA asli Indonesia dan penanganan penyakit
3. Pemberian dana kepada Biofarma Group dukung penanganan TBC lewat kerja sama dengan Sinopharm. Kerjasama ini akan meluas merambah penyakit lain.
4. Pemberian dana kepada Universitas yang bergerak di bidang tehnologi informasi dan beberapa universitas negeri lainnya.
5. Beli dan Kuasai BUMN farmasi KAEF melalui Silk Road Fund.
6. Pendirian pabrik farmasi Tiongkok di Karawang Indonesia dan kemungkinan di tempat lain
7. Pendirian Rumah Sakit Internasional Tiongkok di Indonesia
8. Pemberian Ijin Operasi Asuransi Kesehatan Tiongkok China Insurance
9. Pelonggaran Aturan Pekerja Kesehatan Asing Bekerja di Indonesia baca : dokter dan nakes Tiongkok)
***
Perlahan tapi pasti dunia kesehatan hulu hilir akan dikuasai Tiongkok dan diisi dokter dan nakes orang orang Tiongkok.
Ini tidak akan mungkin terjadi bila tidak disengaja diberikan karpet merah oleh para komprador pribumi yang tengah memegang tampuk kekuasaan.
Ketika rekomendasi Forum Guru Besar Kesehatan Indonesia dan organisasi profesi kesehatan kemudian diabaikan maka tak ada jalan lain untuk menolak.
Tidak mungkin pula mengambil jalur hukum, karena penguasa jalur hukum itu negara.
Maka jalan satu satunya yang bisa ditempuh adalah:
Mogok,cuti kerja..
Bukan sembarang mogok. Dimaksudkan agar agenda Tiongkok melalui para kompradornya bisa berhenti.
Tak usah rame demonstrasi.
Itu bukan gaya dokter dan nakes. Cukup cuti kerja 2 minggu - 1 bulan bareng semuanya, jangan bergantian dan diperpanjang bila perlu.
Biar nanti para pasien yang tengah dirawat atau sakit berteriak pada negara. Karena aparat negara yang punya kerja dan agenda.
Sekian.
(Adi Ketu)