Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin Mengundurkan Diri

[PORTAL-ISLAM.ID]  SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) hari ini resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Jawa Tengah. 

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wagub Jateng ke KPU.

Seperti dilansir detikJateng, Gus Yasin mendaftar ke KPU pukul 11.00 WIB di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang. Ia menjadi calon ketujuh yang sudah resmi mendaftar dan tersisa tiga orang lagi dari 11 orang yang akan mendaftar.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widyantoro menjelaskan Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada atasannya sesuai aturan. Keputusan surat pengunduran diri itu diserahkan ke KPU sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

"Saat menyerahkan itu kan menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima atasannya langsung. SK pemberhentian diterima KPU sebelum daftar calon tetap 3 November. Masih dalam proses. Yang penting SK sudah kita terima sebelum DCT," kata Ketua KPU Jateng, Paulus Widyantoro di kantornya, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, Gus Yasin mengatakan sudah siap mengundurkan diri karena memang itu aturannya. Koordinasi dengan KPU sudah dilakukan sebelum dibuka pendaftaran terkait syarat pendaftaran calon anggota DPD.

Gus Yasin akan menyelesaikan masa jabatan Wagub Jateng pada 5 September 2023. Terkait hal itu ada kemungkinan ia tetap bisa menjabat sampai akhir masa jabatan jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal tersebut.

[Sumber: Detik]
Baca juga :