SERU INI.... !!! PDIP laporkan Budi Arie terkait kasus Judi Online

[PORTAL-ISLAM.ID] Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Guntur Romli mengatakan PDIP akan melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke pihak berwajib terkait permasalahan judi online (judol).

Hal tersebut merespons rekaman suara wawancara seorang wartawan dengan terduga Budi Arie, yang menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judol terhadap Budi Arie.

"Kami secara resmi menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut karena ini terkait nama baik Partai," ujar Guntur saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5/2025).
Guntur menegaskan pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie.

Saat ini, ia menuturkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk melengkapi laporan kepada pihak berwajib terkait permasalahan itu.

Terbaru, Guntur mengaku juga telah menelepon wartawan yang menghubungi Budi Arie dalam percakapan viral tersebut dan memintanya sebagai saksi.

"InsyaAllah beliau siap menjadi saksi karena beliau ditelepon Budi Arie, yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap dia menekankan.

Dirinya pun menegaskan bahwa PDIP menjadi garda terdepan dalam memberantas judol karena terbukti menyengsarakan masyarakat kecil.

Ia juga tak menampik bahwa aktivitas judol di Indonesia sulit diberantas lantaran terdapat mafia di baliknya.

Maka dari itu, dia sangat mengecam fitnah dari Budi Arie yang menilai informasi 50 persen jatah judol bersumber dari PDIP.

"Itu dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" ungkap Guntur, dilansir ANTARA.

[rekaman Budi Arie]
Baca juga :