Satu Tanda Tangan Penguasa Lebih Ampuh dari Satu Juta Fatwa

[PORTAL-ISLAM.ID]  Satu tanda tangan penguasa lebih ampuh dari satu juta fatwa. Semoga anda dijaga oleh Allah SWT, wahai Habib...

Sebuah tempat karaoke di Kota Probolinggo disegel Pemkot setempat. Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bahkan turun langsung memantau penyegelan itu.

Tempat karaoke tersebut berada di dalam area Hotel Tampiarto di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Mayangan, Kota Probolinggo.

Pantauan di lokasi sempat terjadi adu mulut antar Habib Hadi Zainal Abidin dengan sejumlah oknum LSM dan penyewa tempat karaoke yang tidak terhindarkan.

Saat memantau langsung itu, Habib Hadi didampingi petugas gabungan dari Forkopimda Kota Probolinggo, didampingi petugas gabungan Satpol PP, TNI Kodim 0820 dan Polri dari Polres Probolinggo Kota.

Tampak sejumlah orang tersebut ngotot agar petugas tidak menyegel tempat karaoke dengan alasan sudah mengajukan izin. Tidak mau terpancing, akhirnya petugas tetap menyegel pintu masuk tempat ke ruang karaoke.

Habib Hadi Zainal Abidin mengancam jika tetap beroperasi kembali apalagi merusak segel maka akan diproses secara hukum. Ini karena tempat karaoke tersebut melanggar Perda tahun 2015.

"Perda tahun 2015 sudah jelas melarang adanya tempat karaoke, apalagi di depan ada sekolah tempat menimba ilmu pendidikan, meski ada penolakan kita tetap segel karaoke yang melanggar aturan ini, jika segel rusak dan nanti masih tetap beroperasi makan akan kita proses dengan hukum yang berlaku," tegas Habib Hadi, dilansir detikcom, Selasa (1/11/2022).

"Kita akan cek terus aktivitas karaoke yang kita segel ini, dan saya perintahkan Satpol PP untuk terus melakukan razia ke tempat-tempat karaoke ilegal, selama saya memimpin Kota Probolinggo, tidak ada satupun karaoke beroperasi di wilayah Kota Probolinggo," tambah Habib Hadi.

Hariyanto, pemilik Hotel Tampiarto, mengaku dirinya tidak tahu dengan keberadaan aktifitas karaoke, karena sistem sewa kamar, yang disewa 6 kamarnya selama 1 tahun, dan dirinya mendukung penutupan karaoke tersebut.

"Tidak ada kaitan dengan Hotel Tampiarto, dia sewa 6 kamar dan peruntukan tidak tahu kalau dibuat tempat karaoke, dia sewa 1 tahun, kami dukung penutupan oleh Pemkot Probolinggo," jelas Hariyanto, saat dikonfirmasi.

Habib Hadi menegaskan bahwa selama kepemimpinannya tidak diperbolehkan satupun adanya hiburan yang berbau asulisa yang melanggar norma di kota mangga ini.

(Sumber: Detik)

Profil Habib Hadi Zainal Abidin
Habib Hadi Zainal Abidin (lahir 15 Mei 1979) adalah politisi PKB yang menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo periode 2019-2024.

Pada awal pembentukan PKB di tahun 2004, Habib Hadi resmi bergabung menjadi kader PKB. Habib Hadi dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Probolinggo (2005). Dan tahun 2008, Habib Hadi diberi tanggung jawab lebih untuk menjadi Anggota Dewan Syuro PKB Jawa Timur hingga 2009.

Ia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu Legislatif 2009 dan DPR RI pada Pemilu Legislatif 2014. Ia kemudian terpilih sebagai Wali Kota Probolinggo pada Pemilihan umum Wali Kota tahun 2018 yang lalu.

Karier:
- Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2009-2014)
- Anggota DPR-RI dari PKB mewakili Jawa Timur II (Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Probolinggo) (2014-2018)
- Wali Kota Probolinggo (2019-sekarang)

Baca juga :