Ikut Ditahan Karena Ferdy Sambo, Ini Profil AKBP Handik Zusen yang Disebut Jadi Komandan Penembakan Laskar FPI KM 50

Ini profil AKBP Handik Zusen yang ikut ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok karena terseret dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. 

AKBP Handik Zusen menjadi komandan polisi penembak Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50. Foto sosoknya sempat disebarkan di media sosial. 

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen saat ini menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Handik menjadi salah satu dari empat polisi berpangkat perwira menengah (pamen) yang ditahan di Mako Brimob. 

Hasil pemeriksaan terkini, keempat pamen Polda Metro Jaya yang di-patsus-kan terdiri atas tiga kasubdit dan satu kanit.  Keempatnya adalah pamen pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan resmi kepada wartawan mengenai empat pamen ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir J. Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.

"Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri," kata Dedi pada Sabtu (13/8/2022).

Dedi menyebut dari total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri. "Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujarnya.
Dedi memang tidak menyebutkan nama keempat pamen Polda Metro Jaya yang ikut ditahan karena kasus Ferdy Sambo. Namun, sejumlah wartawan berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pamen yang ditahan di Mako Brimob adalah AKBP Handik Zusen. Saat ini AKBP Handik Zusen menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Ditreskrium Polda Metro Jaya adalah satuan yang banyak mengungkap kejahatan di Jakarta. Saat itu, Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik zusen.

AKBP Handik Zusen adalah alumni akademi kepolisian atau Akpol 2003. Handik Zusen selama ini memang sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit pada Surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/2018 tertanggal 19 Oktober 2018. Surat ditandangani Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Akhir Desember 2020, publik dihebohkan dengan insiden penembakan yang terjadi di tol Km 50 Jakarta-Cikampek. Sebanyak 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas tertembak oleh aparat kepolisian. Namun, pihak Bareskrim Polri tak pernah mengungkapkan keterlibatan AKBP Handik Zusen dalam kasus penembakan laskar FPI KM 50 itu.

Pada November 2021, AKBP Handik Zusen menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menghadirkan Direktur Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. 


Baca juga :