[PORTAL-ISLAM.ID] Heboh Menu itu berasal dari Restoran BABIAMBO Nasi Padang Babi yang berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Bahkan dalam keterangan di akun instagram BABIAMBO, mereka yang pertama di Indonesia, menjual masakan Padang non halal.
Dalam logonya BABIAMBO tercantum: A Non-Halal Padang Food.
Menyikapi itu, Ketua Umum MUI Sumatera Barat Buya Dr. Gusizal Gazahar Dt. Palimo Basa sontak geram.
“Kita bukannya ingin berbicara secara tajam tentang mayoritas dan minoritas tapi rasa saling menghargai dan memahami antar kelompok masyarakat itulah yang sudah semakin tipis,” kata Buya Dr. Gusizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Jumat (10/6/2022).
“Kalau cara seperti itu dipakai sebagai promo gratis suatu produk dagang, alangkah naifnya kebersamaan yang katanya dibangun dengan rasa toleransi.
Apakah memang dalam zaman yang mereka sebut sebagai era demokrasi ini, nilai-nilai dan kebanggaan yang menjadi simbol suatu kaum, tidak mendapatkan ranah penghormatan lagi,” kata Buya Dr. Gusrizal
“Apakah demokrasi yang sedang dijalankan saat ini adalah demokrasi nihil dari rasa menghargai sesuatu yang bersifat keyakinan, kehormatan, identitas kebanggaan perkauman dan semisalnya?”
“Kalau itu yang sedang dijalani saat ini, berarti kita sedang menuju putusnya ikatan kebersamaan dalam suatu bangsa. Hendaklah seluruh tokoh yang merasa sebagai tokoh bangsa menyadari bahaya tersebut!” imbuh Buya.
“Kalau tidak, saya berharap kepada seluruh pihak agar kembali kepada sikap saling menghargai dan menjaga yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Penggunaan istilah Minangkabau seperti rendang yang tidak pada tempatnya padahal selama ini sudah sangat popular/termasyhur melekat kepada masyarakat Minangkabau yang di luar wilayah Sumatera Barat sering diidentikkan dengan ‘Padang”, merupakan tindakan provokatif dan merusak tatanan kebersamaan dalam berbangsa. Melekatkan dan menyandingkan suatu yang khas Minangkabau dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan nilai-nilai philosopisnya, merupakan penghinaan terhadap nilai sosial, budaya dan bagi ulama Minangkabau merupakan suatu perusakan terhadap capaian dakwah," ujarnya.
Secara ekonomi, kata Buya, jelas sekali ini merupakan cara-cara ekonomi tak bermoral yang jauh dari ekonomi Pancasila.
“Jadi saya ingin pihak terkait yang menyandingkan rendang yang merupakan masakan asli Minangkabau dengan unsur yang diharamkan dalam keyakinan masyarakat Minangkabau agar menyadari kekeliruannya dan berhenti sebelum masalahnya melebar kemana-mana!" tegas Buya.
Kepada pemerintah dari berbagai tingkatan Buya Dr. Gusrizal mengharapkan agar bergerak untuk memastikan cara seperti itu tidak berlanjut dan tidak terulang lagi.
“Jangan sampai keabsenan pemerintah dalam masalah ini, memicu masyarakat untuk mengekspresikan ketersinggungan mereka dengan cara yang beresiko menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antara sesama. Wallâhu a’lam,” tutup Buya Dr. Gusrizal, seperti dilansir Minangkabaunews.
Di sosial media juga ramai tanggapan terhadap Menu Babi restoran BABIAMBO ini.
"KAMI ANAK KETURUNAN MINANG NAN 100% ISLAM
KEBERATAN ATAS ADANYA MENU BABI DI NASI PADANG BABIAMBO DI JAKARTA
DIHARAPKAN PENGELOLA BISA SEGERA GANTI NAMA DAN MENU BABI DIHILANGKAN KARNA KAMI TAK PERNAH MASAK BABI KARNA HARAM !
Jika ga ada tanggapan Ormas2 Minang akan turun."
KAMI ANAK KETURUNAN MINANG NAN 100% ISLAM
— ANTON.PR (@AntonPr12594871) June 9, 2022
KEBERATAN ATAS ADANYA MENU BABI DI NASI PADANG BABIAMBO DI JAKARTA
DIHARAPKAN PENGELOLA BISA SEGERA GANTI NAMA DAN MENU BABI DIHILANGKAN KARNA KAMI TAK PERNAH MASAK BABI KARNA HARAM !
Jika ga ada tanggapan Ormas2 Minang akan turun pic.twitter.com/tdzUFRKBVy