Viral Video Dirjen Kemendag Indrasari Bisiki Mendag Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ehh Dia Mafianya... Maling Teriak Maling

[PORTAL-ISLAM.ID] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka impor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa kemarin (19/4/2022).

Di media sosial viral video Dirjen Indrasari Wisnu membisiki Mendag M Lutfi soal tersangka mafia minyak goreng saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI pada 17 Maret 2022 lalu.

"Di rapat 17 Maret lalu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri membisiki Pak Mendag bahwa ada tersangka "mafia minyak goreng" yang bakal diumumkan beberapa hari kemudian. Pengumuman yang ditunggu tak kunjung datang. Hari ini malah Pak Dirjen-nya yang jadi tersangka," ujar akun @rabkaraseac yang membagikan video di twitter.

Dalam video itu, terlihat Dirjen Indrasari mendekati Mendag M Lutfi dari arah belakang membisiki.

Setelah menoleh ke belakang mendapat bisikan, Mendag M Lutfi kemudian berbicara kepada para anggota Komisi VI DPR.

“Jadi Pak Ketua. Saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Hari Senin sudah ada calon Tsk-nya,” kata Mendag M Lutfi dalam rapat Komisi VI DPR RI itu.

Sebelum dibisiki Dirjen Daglu Indrasari Wisnu, dalam video itu terlihat anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta agar pernyataan mengenai mafia minyak goreng tersebut masuk dalam catatan kesimpulan rapat komisi VI dengan Kemendag.

“Tolong ini menjadi catatan dalam kesimpulan untuk menjadi pertanggunjawaban pada kita. Terima kasih,” kata Nasim Khan sebelum Mendag dibisiki.

TERNYATA.... yang jadi tersangka mafia minyak goreng malah si Dirjen bersama tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng, yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

[VIDEO detik-detik Dirjen bisiki Mandag di Raker DPR]
Baca juga :