Timses Ungkap Keunggulan Kampanye Jokowi, Salah Satunya Jan Ethes; Apakah Akan Ditindak Penyalahgunaan Anak Untuk Kampanye?


[PORTAL-ISLAM.ID] Timses Ungkap Keunggulan Kampanye Jokowi, Salah Satunya Jan Ethes

Ketua Tim Cakra 19, salah satu tim bayangan pemenangan calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi di pemilihan presiden 2019, Andi Widjajanto mengklaim bahwa kubu paslon 01 ini sudah unggul dalam pertarungan di sosial media dari paslon 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Cucu pertama Jokowi, Jan Ethes, kata Andi, menjadi salah satu magnet kuat yang kerap menuai simpati di media sosial.

"Kami punya Jan Ethes yang benar-benar mereka (kubu Prabowo) enggak punya," ujar Andi Widjajanto di bilangan Gelora, Jakarta pada Jumat malam, 25 Januari 2019.

Andi menyebut, ada dua kekuatan tim yang bermain di media sosial, yakni mampu bermain politik serius, tapi juga mampu main politik 'receh'. "Kami bisa main serius dengan data-data, tapi kami juga bisa memviralkan Jan Ethes," ujar Andi.

Di media sosial, Andi menuturkan timnya juga lebih banyak bermain dengan grafis dan konten-konten kreatif. "Kami unggul yang mereka enggak punya, contohnya kartun Pak Jokowi main bum bum car dengan Jan Ethes, itu viral di mana-mana," ujar Andi.


***

APAKAH INI BAKAL DITINDAK SEBAGAI PENYALAHGUNAAN ANAK-ANAK UNTUK KAMPANYE?

Penyalahgunaan anak-anak untuk kepentingan kampanye pilpres dan pileg penjara paling lama 5 tahun!

Hal ini diatur dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 15. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

GIMANA PAK POLISI??? 

AYO TEGAKKAN HUKUM JANGAN PANDANG BULU...
Baca juga :