Majalah Tempo edisi 25 Mei 2025 mengungkap fakta menarik tentang peran Adaro dalam perkara korupsi minyak Pertamina

Majalah Tempo edisi 25 Mei 2025 mengungkap fakta menarik tentang peran Adaro dalam perkara korupsi minyak Pertamina.
Perusahaan itu diduga mendapatkan diskon khusus—sampai di bawah harga subsidi—untuk pembelian solar melalui kontrak yang disebut oleh seorang jaksa (narasumber Tempo) sebagai “tidak wajar” antara Pertamina dan PT Adaro Minerals Indonesia. Kontrak ini disebut berlaku sejak 2015 selama 10 tahun, dengan nilai pengadaan mencapai Rp7 triliun per tahun.

Diskon untuk pembeli kelas kakap biasanya berada di kisaran 22–32% dan harus dibayar tunai di muka. Adaro tidak demikian: diskon 45–55% dan bisa cash on delivery (COD)!

Pada 2021, misalnya, ada pembelian 521.540 kiloliter. Saat itu, harga keekonomian solar industri adalah Rp12.000 per liter dan harga subsidi Rp9.700 per liter. Adaro dapat harga berapa? Rp6.000 per liter!

Diduga, solar yang dibeli murah itu juga disalurkan ke mitra bisnis Adaro.

Kewenangan memberikan diskon berada di tangan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Diskon juga bisa disetujui Direktur Utama PT Pertamina sebagai induk perusahaan, apabila pembelian tersebut berasal dari stok nasional.

Mengapa diskon khusus itu bisa terjadi?

Saya tidak tahu. Tapi mungkin satu kutipan ini bisa membantu Anda memahami situasinya:

“Aktivitas PT Adaro Minerals juga terkoneksi dengan PT Alamtri Resources Indonesia. Sebagian saham perusahaan dikuasai secara langsung dan tidak langsung oleh Garibaldi Thohir alias Boy Thohir. Boy menguasai Grup Adaro lewat PT Trinugraha Thohir dan PT Adaro Strategic Investment. Boy adalah KAKAK KANDUNG Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Adapun PT Pertamina merupakan salah satu BUMN terbesar.”

Mengapa saya perlu angkat hasil liputan Tempo ini? Sebab, saya berutang janji pada Anda semua untuk terus mengawal ke mana larinya dana subsidi dan kompensasi BBM, yang selama ini saya duga dalam tulisan-tulisan saya sebagai banyak kamar gelapnya.

Salam,

Agustinus Edy Kristianto

Baca juga :