[PORTAL-ISLAM.ID] PENCOPOTAN LETJEN KUNTO DIBATALKAN !!!
"Keputusan memasukkan kotak ('disingkirkan') Letjen Kunto (Putra Pak Try Sutrisno) jadi stafsus KASAD (mantu LBP) adalah langkah Geng Solo menyerang jantung kekuasaan Presiden Prabowo - akhirnya dilawan oleh Presiden dan Keputusan tsb dianulir. Jangan biarkan Geng Solo “mengkudeta” Presiden," kata Said Didu.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnua membatalkan keputusan mencopot Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025.
Kunto adalah putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1993-1998, Jenderal (Purn) Try Sutrisno yang mendukung tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Wapres Gibran anaknya Jokowi.
Kunto diketahui baru menjabat Pangkogabwilhan I empat bulan yang lalu pada pertengahan Januari 2025.
Informasi yang didapatkan Republika.co.id, konsekuensi keputusan itu membuat Letjen Kunto masih memegang jabatan Pangkogabwilhan I.
Dia pun batal digeser menjadi Staf Khusus KSAD, yang merupakan jabatan nonjob. (Catatan: KSAD Maruli Simanjuntak adalah menantu Luhut)
Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak Veto Pimpinan Tertinggi di Tubuh TNI Itu Ada, Serta Hanya 2 Orang Yang bisa memveto Keputusan Panglima TNI:
1. Presiden
2. Menhan
Konsekuensi dari Veto Ini maka Panglima TNI Harus Membatalkan Keputusannya, Sepanjang Pengetahuanku Baru Kali Ini Panglima TNI Membatalkan Keputusan.
AKHIRNYA PRABOWO BERANI SAMA "GENG SOLO" !!!