[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mempertanyakan kenapa hanya dirinya, Menteri Perdagangan, yang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Padahal kasus yang diselidiki Kejaksaan itu periode 2015-2023. Sedangkan Tom hanya menjabat 2015-2015, kenapa Menteri Perdagangan yang lain tidak jadi tersangka?
Hal itu disampaikan Tom Lembong usai jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
"Jadi kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu kan tidak konsisten ya. Karena kalau memang perkara yang didakwa itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten. Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya," kata Tom usai sidang.
Tom mengatakan tanggapan jaksa tak menjawab eksepsinya. Dia menyebut tak ada penyelewengan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
"Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih (tersangka)," kata Tom.
[VIDEO]
💬: “Tempus daripada Sprindik itu tahun 2015-2023. Sementara sy hanya mnjabat dari 2015-2016. Jadi kenapa hanya saya yg didakwa?”
— 🦊 (@thomarchives) March 11, 2025
“Harus konsisten ya. Semua Mendag yg mnjabat, karena semua juga melakukan hal yg sama persis seperti sy jg atas dasar hukum yg sama.”#TomLembong pic.twitter.com/4vxPs61xxF