Banyak pejabat hari ini dengan mudah memberi jabatan kepada sahabat, saudara, atau anak-anaknya, tanpa mempertimbangkan kapasitas mereka. Ini sangat berbeda dengan Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad sangat selektif dalam memberikan amanah kepemimpinan. Beliau hanya menunjuk sahabat yang benar-benar mampu dan menolak mereka yang tidak layak.
Pada suatu hari Abu Dzar al-Ghifari mendatangi Rasulullah dan berkata “Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjadikanku sebagai pegawai (pejabat)?”, Nabi mendekati dan menepuk bahunya seraya bersabda:
“Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah, padahal jabatan adalah amanah. Pada hari Kiamat, ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi yang mengambilnya dengan haq dan menunaikannya dengan benar.” (HR. Muslim)
Di sini, “lemah” yang dimaksud Rasulullah bukan dalam hal iman, tetapi dalam kemampuan leadership (kepemimpinan).
Kita tahu bahwa tidak semua orang itu mempunyai wibawa, apalagi bakat kepemimpinan.
Abu Dzar adalah sahabat yang sangat saleh dan jujur, tetapi dia tidak punya wibawa serta kemampuan untuk memimpin.
Penolakan tegas Nabi ﷺ adalah keputusan terbaik. Abu Dzar tidak sakit hati atau dendam, berbeda dengan banyak orang sekarang yang kecewa jika tak diberi jabatan bahkan bisa bisa dendam nyiram air keras ke bosnya 😂. Abu Dzar disini menerima dengan ikhlas, karena jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan.
Nabi menyerahkan kepemimpinan hanya kepada ahlinya, Abu Dzar oleh Nabi untuk cukup fokus dengan Kezuhudannya saja, Nabi juga ia tidak memerintahkan Khalid bin Walid untuk menjadi ahli Tafsir dan Hafal Qur’an, karena bukan bidangnya tapi menempatkannya sebagai panglima perang, Bilal bin Rabah tidak digodok didik fikih karena secara kemampuan beliau lebih ke bidang vokal sehingga diserahi jabatan muadzin, dan Muadz bin Jabal didik dengan intelektual sesuai pasiionnya hingga menjadi hakim Negara.
Sungguh Nabi adalah sebaik-baiknya contoh.
Meminta jabatan dalam Islam boleh, asalkan seseorang benar-benar mampu dan amanah.
Yang terpenting bukan sekadar meminta, tetapi apakah ia layak menanggung tanggung jawab tersebut.
Seperti Nabi Yusuf عليه السلام yang berkata:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Jadikanlah aku bendahara negeri (Mesir), karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)
-Ngopidiyyah-