Sikap Anies-Muhaimin Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU

[PORTAL-ISLAM.IDPasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan sikap politik, terkait hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. 

Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara (24,9%)
Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,6%)
Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,5%)

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. 

Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi, Aceh dan Sumatera Barat.

Berikut Sikap Anies-Muhaimin Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU yang disampaikan lewat video yang diunggah di akun media sosial Anies Baswedan, Rabu malam (20/3/2024).

POIN PENTING:

- AMIN akan mengajukan gugatan ke MK
- AMIN sadar peluangnya sangat kecil, namun demikian.... Anies menegaskan:

"...bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya amat kecil. Berbagai pihak mengatakan ini lembaga-lembaga negara yang terkait dengan pemilu dan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik."

"Bahkan ada yang Ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal perannya memiliki dampak pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia dan perjalanan ke depan negara kita."

"Meskipun kita saksikan ketidaknormalan ini, tapi kami tetap menempuh jalan konstitusi (menggugat ke MK)..."

"Kami berharap pertolongan Allah SWT. Semoga Allah SWT bukakan dan teguhkan hati para Hakim Konstitusi itu.... untuk memiliki keberanian mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa."

[VIDIO]
Baca juga :