PKS Naik Bertambah 3 Kursi DPR, Tapi Rekor Pileg 2009 Belum Terlampaui, Berikut Hasil Kursi DPR PKS dari Pemilu ke Pemilu

[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengaku menerima keputusan KPU terkait hasil Pileg dan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy usai menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Namun, Aboe menilai proses hukum akan tetap berjalan.

"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Habib Aboe, dilansir CNNIndonesia.com.

PKS, kata Aboe, terutama menghormati hasil Pileg yang menetapkan kenaikan suara PKS dari pemilu terakhir 2019. Dia senang karena suara PKS kini naik tiga kursi.

"Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi. Jadi 53. Artinya dari 8 juta (suara) sampai ke 12 juta (suara) ya," kata Aboe.

Namun begitu, anggota Komisi III DPR itu tetap memberikan sejumlah catatan selama pelaksanaan pemilu kali ini. Terutama mengenai Sirekap dan kenaikan suara salah satu partai yang tidak biasa.

Raihan 53 kursi DPR di Pemilu 2024 ini, belum bisa memecahkan rekor perolehan PKS di Pemilu 2009.

Berikut hasil kursi DPR PKS dari sejak awal ikut pemilu pasca reformasi:

1999 = 7 kursi (Partai Keadilan)
2004 = 45 kursi
2009 = 59 kursi
2014 = 40 kursi
2019 = 50 kursi
2024 = 53 kursi


Baca juga :