Resmi Mendaftar di KPU, Anies-Muhaimin Tidak Bisa "Dikriminalisasi" Lagi

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar di KPU sebagai kontestan capres-cawapres di Pilpres 2024, Kamis (19/10/2023).

Sebelum menempuh perjalanan ke KPU, Anies dan Muhaimin beserta rombongannya terlebih dahulu berkumpul di NasDem Tower. Di sana, keduanya mengungkapkan visi dan semangatnya melalui sambutan.

Anies Baswedan, dalam pidatonya, menekankan pentingnya konsistensi dan keteguhan dalam berkomitmen.

"Bangsa ini sedang memberikan contoh tentang konsistensi, keteguhan, dan keselarasan antara lisan dan perbuatan," tuturnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan pesan penting mengenai perubahan. Baginya, semangat perubahan yang diusung dari NasDem Tower bukan semata-mata retorika, melainkan soal bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada para pemimpin.

"Sekali layar terkembang, surut kita berpantang," tegas Anies. 

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan doa bersama oleh enam tokoh lintas agama yang ada di Indonesia, menandakan keragaman dan kebhinekaan negara ini.

Dalam perjalanan menuju Gedung KPU, Anies dan Muhaimin memilih menaiki mobil jeep terbuka, memungkinkan mereka berinteraksi langsung dengan ribuan simpatisan yang memadati jalan. Di belakang jeep, tampak Surya Paloh dan para elite partai pendukung turut serta mengawal rombongan.

Konsultan politik pasangan Anies-Muhaimin, Eep Saefulloh Fatah, sebelumnya mengatakan tanggal pendaftaran capres-cawapres di KPU adalah tanggal krusial. Karena ketika pasangan capres-cawapres sudah resmi mendaftar di KPU, maka sejak hari itu tidak bisa lagi dicari-cari kasusnya (kriminalisasi) oleh aparat hukum. 

Bismillah.... Budal Gus!
Baca juga :