Ratusan Ribu Hektare Hutan di Kaltim dilepas untuk Sawit dan Tambang yang 'Menguntungkan Korporasi', Hanya 13% yang dialokasikan untuk masyarakat setempat

Ratusan ribu hektare hutan di Kaltim dilepas untuk sawit dan tambang yang 'menguntungkan korporasi'

Sejumlah organisasi lingkungan menentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hutan di Kalimantan Timur. Mereka menuding rencana tersebut menguntungkan korporasi, tapi mengabaikan kepentingan masyarakat.

Koalisi Indonesia Memantau yang terdiri dari WALHI, Auriga Nusantara, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Forest Watch Indonesia, dan AMAN Kalimantan Timur mengatakan dari sekitar 700.000 hektare hutan yang akan diubah fungsi dan peruntukannya, hanya 13% yang dialokasikan untuk masyarakat setempat. Sisanya untuk korporasi.

“Yang akan menanggung keuntungan dari proses itu adalah korporasi. Rakyat sama sekali tidak diakomodasi perlindungan dan pengakuan wilayah kelolanya,” kata Fathur Roziqin Fen, direktur eksekutif WALHI Kaltim.

WALHI juga menilai bahwa revisi tata ruang kerap dijadikan cara untuk mengampuni aktivitas ilegal perusahaan.

Menurut Koalisi Indonesia Memantau, total ada 736.055 hektare hutan dalam revisi RTRW Kaltim yang akan diubah fungsi dan peruntukannya.

Rinciannya, 83,19% akan mengalami pelepasan kawasan hutan, 13,83% akan mengalami penurunan status kawasan hutan, 2,7% mengalami peningkatan status kawasan hutan, dan 0,28% tidak mengalami perubahan status.

Di 83,19% wilayah hutan yang akan mengalami pelepasan itu, setara 612.355 hektare, telah terdapat 156 izin konsesi perusahaan yang terdiri dari perusahaan sektor pertambangan, monokultur sawit skala besar, dan kebun kayu. Lebih dari setengah wilayah tersebut, menurut Koalisi, merupakan hutan alam yang merupakan habitat orang utan dan badak Sumatera.

(Selengkapnya 👉 BBC)
Baca juga :