[PORTAL-ISLAM.ID] Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutupi dugaan pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“(Menurut saya) kira-kira begitu,” kata Boyamin kepada Inilah.com, Sabtu (8/4/2023).
Boyamin sebelumnya sudah melaporkan dugaan pembocoran dokumen itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (7/4/2023). Boyamin sempat menunjukkan surat laporan tersebut. Namun, dia menyensor nama-nama pihak yang dilaporkan.
“Pembocoran dokumen ini diduga dilakukan oknum (disensor) KPK kepada pihak-pihak yang diduga menjadi obyek pemeriksaan yaitu Biro Hukum Kementerian ESDM,” jelas Boyamin
Pada intinya, Boyamin menyebut, laporannya terdiri dari dua poin. Pertama terkait menghalangi penyidikan dan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam bentuk memberikan dokumen guna mensiasati dan menghindari penyidikan.
“(Kedua) melakukan komunikasi Dengan pihak berperkara berupa penyerahan kepada pejabat Kementerian ESDM,” sambung Boyamin.
Respons KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alex Marwata tidak mempermasalahkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Menurut Alex, penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin kementerian ESDM bersifat terbuka.
“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? tidak ada sama sekali,” kata Alexander.
Dia menjelaskan, hal yang perlu dipermasalahkan apabila penyelidikan itu bersifat tertutup. Sebagai contoh, terkait penyadapan.
Kecuali penyelidikan yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, dan C kemudian kasih tahu eh kamu disadap. Itu baru bocorin,” ujar Alexander.
Meski begitu, Alexander menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan terjadinya pelanggaran terkait bocornya pembocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut kasus tukin di Kementerian ESDM tersebut. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengenai kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen tersebut.
”Saya tidak tahu. Biar nanti Dewas yang akan klarifikasi,” kata Alexander.
Firli telah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Diketahui, dokumen yang ditengarai laporan hasil penyelidikan KPK beredar di media sosial (medsos). Dokumen ini disebut ditemukan Tim Penindakan KPK menggeledah ruang Kepala Biro Hukum dengan inisial X di Kementerian ESDM.
Diketahui, dokumen itu sebenarnya rahasia dan diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Kepala Biro Hukum berinisial X itu kemudian diinterogasi. Terungkap, dokumen itu diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan dokumen dari Mr F, salah seorang pimpinan KPK.
Penyampaian dokumen itu bertujuan agar X melakukan antisipasi terkait upaya penindakan oleh KPK. Meski diketahui pula, KPK tengah menggelar operasi demi membongkar kasus korupsi di Kementerian ESDM. [Inilah]
*LAPORAN MAKI 👇👇