KAGET GAK..? Saksi mengatakan, penabrak mati mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni bukanlah Audi A6, melainkan Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur

[PORTAL-ISLAM.ID] NAHLOH... Saksi mengatakan, penabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni bukanlah Audi A6, melainkan Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

Ketua tim kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, penabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni bukanlah Audi A6, melainkan Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

Seperti diketahui, Selvi Amelia Nuraeni (19 tahun) meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat, 20 Januari 2023.

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," ujar Yudi, Jumat (10/3/2023), seperti dilansir Kompas.

Dalam keterangannya, sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

"Sopir angkot ini, kita yang menemukan. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.

Yudi menjelaskan, dalam keteranganya saksi kunci tersebut mendengar suara "brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.

"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian," ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP Wowon.

"Mobil Pajero itu diketahui berplat nomor dinas Polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kasatreskrim Polres Cianjur," katanya.

Selain itu, ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19).

*obstruction of justice ini seperti kasusnya Sambo.

KALIAN KAGET GAK?
Baca juga :