[PORTAL-ISLAM.ID] Teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi mantan Gubernur Banten Wahidin Halim telah dilaporkan ke polisi. Pihak Wahidin menduga ada upaya percobaan menghilangkan nyawa di balik insiden tersebut.
Hal itu disampaikan pengacara Wahidin, Rasyid Hidayat, saat ditemui pada Jumat (27/1/2023). Rasyid mengatakan laporan diajukan karena adanya upaya percobaan pembunuhan.
"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid, dilansir detikcom.
Rasyid menuturkan pihaknya telah menyerahkan CCTV dan sekarung ular kobra tersebut sebagai barang bukti. Laporan itu dilakukan pada Kamis (26/1).
"Kemarin pelaporan atas peristiwa ya pelemparan ular kobra dalam satu karung. Barang bukti itu CCTV, satu karung ular kobra hitam dan rekaman CCTV," kata dia.
Rasyid menuturkan, pihaknya meminta diterapkan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP, karena ular kobra sendiri berbahaya. Bahkan, kata dia, gigitan ular kobra dapat mematikan.
"Dan di situ Reskrim sudah pas lah masang pasal itu. Karena efeknya itu mematikan. Kobra itu mematikan. Kita search semuanya kobra ini mematikan, apa lagi kobra hitam. Karena kalau di googling itu mematikan," kata dia.
Pengacara Tepis Rekayasa
Rasyid juga mengatakan ada tuduhan teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi kliennya di Tangerang, Banten, sebagai rekayasa. Rasyid menilai tuduhan itu tidak mendasar dan naif.
"Ada tuduhan kasus ini rekayasa menurut saya ini cara pandang yang naif ya terutama di era seperti ini dan Pak Wahidin orang taat beragama, nggak mungkin melakukan hal-hal yang keji seperti itu," kata Rasyid.
Menurutnya, kasus ini tidak mungkin direkayasa karena berbahaya. Dia mengatakan puluhan ular dalam karung itu bisa saja lepas dan membahayakan diri serta keluarga Wahidin.
"Kalau dipikir-pikir risikonya besar itu, mematikan. Kalau misalkan gimik, kan 20 ekor ular. Bayangin kalau ular kobra itu udah ke mana-mana, di sini banyak tamu, bisa kacau. Tapi alhamdulilah pagi itu langsung ditemuin oleh penjaga," kata dia.
Rasyid mengatakan ada dua orang yang terekam CCTV sempat bolak-balik di rumah Wahidin Halim sebelum pelemparan sekarung kobra itu terjadi. Rasyid mengatakan pelempar sekarung ular itu juga terekam CCTV.
"Terus tadi bahwa ada dua kendaraan (yang digunakan terduga pelaku) di situ. Pertama waktu menggambar kondisi keadaan itu. (Sekitar pukul) 02.30 WIB. Ada terekam CCTV itu, ada satu motor. Dan itu berbeda dengan motor ketika mereka eksekusi," ujar Rasyid.
"Berdua juga, orangnya sama. Terekam dalam CCTV itu sempat bolak balik. Ke daerah sini. Motor jenis Yamaha Xeon kalau tidak salah. Waktu mereka eksekusi jam 04.00 kurang itu, dua puluhan (ular kobra) itu mereka memakai motor Nmax merah tanpa pelat nomor," sambungnya.
Teror ular kobra di rumah politisi NasDem ini terjadi menjelang kedatangan kandidat calon presiden Anies Baswedan.
[Detikcom]