Menohok! Rizal Ramli Sebut Pemerintah Jokowi Main-main Soal Kenaikan Biaya Haji

[PORTAL-ISLAM.ID]  Beberapa waktu belakangan isu kenaikan biaya haji tengah menjadi pembicaraan panas. Banyak yang mengkritik isu tersebut karena kenaikannya yang hampir mencapai dua kali lipat.

Gaduh isu ini sendiri sempat ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Sang RI 1 bahkan mengaku terkejut karena publik yang sangat reaktif kendati keputusannya belum final.

Sikap Jokowi inilah yang kemudian dikritik keras oleh ekonom senior Rizal Ramli. Lewat akun Twitter-nya, Rizal mengklaim pemerintah sedang main-main dan sekadar tes ombak.

"Pemerintah 'test ombak' dulu, kalau ada reaksi mundur, kalau ndak ada lanjutkan," kata Rizal, dikutip pada Jumat (27/1/2023).

Rizal lantas mencontohkan keberjalanan beberapa kebijakan pemerintah. Seperti wacana menaikkan besaran pajak hingga pengadaan kompor listrik.

"Awalnya PPN mau dinaikkan 15%, begitu ada protes turun ke 11%. Mau paksakan kompor listrik, begitu banyak protes mundur," cuit Rizal.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman itu menilai pemerintah sedang menunjukkan sikap plin plan. Bahkan Rizal menilai pemerintah sedang bermain-main dengan rakyatnya.

"Memerintah kok main-main, dasar ndak becus. Sono mundur," tegas Rizal.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69 juta per calon jemaah.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, 

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Kenaikan tersebut merupakan imbas dari keputusan pemerintah memangkas alokasi subsidi nilai manfaat dana jemaah haji yang dikelola oleh BPKH dari 60% di 2022 menjadi 30% di 2023 ini. (*)

Baca juga :