Jubir Imarah Islam Taliban: Amerika Stop Intervensi Urusan Negara Kami!

[PORTAL-ISLAM.ID]  KABUL - Jubir Imarah Islam Afghanistan (IIA) Zabihullah Mujahid dalam cuitannya di Twitter (25/12/2022) memperingatkan Amerika untuk berhenti mengintervensi urusan dalam negeri Afghanistan.

“Pejabat Amerika tidak boleh ikut campur dalam urusan internal negara kami. Semua institusi yang beroperasi di Afghanistan wajib mematuhi hukum dan perintah negara kami. Kami tidak mengizinkan siapa pun untuk membuat komentar atau ancaman yang tidak bertanggung jawab tentang keputusan atau pejabat Imarah Islam Afghanistan atas nama bantuan kemanusiaan,” ujar Jubir Imarah Islam Afghanistan (IIA) Zabihullah Mujahid di akun resmi twitternya @Zabehulah_M33 pada Minggu, 25 Desember 2022.
Pernyataan Jubir pemerintah Taliban ini ‘membalas’ cuitan, Karen Decker, pejabat Departemen Luar Negeri AS yang saat ini menjadi penanggung jawab Chargé d’Affaires of the U.S. Mission to Afghanistan, sebuah lembaga bantuan kemanusiaan Amerika untuk Afghanistan.

Decker berspesialisasi dalam resolusi konflik dan manajemen krisis ini mengatakan dalam tweet-nya, “Sebagai perwakilan dari komunitas bantuan kemanusiaan terbesar di Afghanistan, saya merasa memiliki hak untuk menjelaskan bagaimana Taliban bermaksud menghentikan kelaparan perempuan dan anak-anak, tapi perempuan tidak lagi diizinkan untuk memberi makan orang lain untuk mendistribusikan bantuan kepada sesama perempuan dan anak-anak.”

Dilansir Reuters, Sabtu (24/12/2022) Pemerintahan IIA memerintahkan semua organisasi nonpemerintah (non-governmental organization/NGO) atau lembaga kemanusiaan (LSM) baik lokal maupun asing di negara itu untuk larang perempuan masuk kerja. Larangan tersebut telah dikonfirmasi Kementerian Ekonomi Afghanistan.

Juru Bicara Kementerian Ekonomi Afghanistan Abdulrahman Habib mengatakan para pekerja perempuan dilarang untuk masuk kerja sampai pemberitahuan selanjutnya.

Habib mengatakan edaran itu disebarkan karena beberapa dari NGO itu tak mematuhi kebijakan pemerintah IIA tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan.

Tiga kelompok LSM asing, termasuk Save the Children, mengumumkan pada Ahad (25/12/2022) bahwa mereka menangguhkan operasi di Afghanistan setelah Imarah Islam Afghanistan (IIA) memerintahkan semua LSM untuk menghentikan staf perempuan mereka bekerja.

“Kami tidak dapat secara efektif menjangkau anak-anak, perempuan dan laki-laki yang sangat membutuhkan di Afghanistan tanpa staf perempuan kami,” kata Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia dan CARE dalam pernyataan bersama.

“Sambil menunggu untuk mendapatkan kejelasan, kami menangguhkan program.”

Afghanistan saat ini tengah menata pemerintahannya agar sesuai dengan pakem hukum Islam yang mereka pahami sebagaimana tujuan awal dari pengambilalihan kekuasaan Agustus tahun lalu, penerapan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan. (arrahmah)
Baca juga :