Nasib Tragis Brigjen Hendra, dari KM50 ke Kasus SAMBO

[PORTAL-ISLAM.ID]  Brigjen Pol. Hendra Kurniawan tak lagi mengenakan baju dinas Polri kebanggaannya. Rambutnya juga sudah terlihat memutih saat diperlihatkan ke publik oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022) lalu. 

Dalam kasus Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri ini berperan dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice). 

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu-satunya polisi berpangkat Brigjen yang terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan dan enam perwira ditahan kasus obstruction of justice.

Mereka ditetapkan tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Tujuh orang tersangka yaitu (1) Ferdy Sambo, (2) Baiquni Wibowo, (3) Chuck Putranto, (4) Arif Rahman Arifin, (5) Hendra Kurniawan, (6) Agus Nurpatria, (7) Irfan Widyanto.

Para tersangka termasuk Brigjen Hendra Kurniawan sudah mengenakan pakaian rompi warna merah.

Ketujuh tersangka dihadirkan dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu menampilkan dua perwira tinggi yang menjadi tersangka yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Keduanya tampak memakai baju tahanan berwarna merah.

Lalu, JPU juga mengeluarkan empat anggota Polri yang menjadi tersangka kasus obstruction of justice lainnya.

Mereka adalah Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K. (lahir 16 Maret 1974) adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri mulai tanggal 16 November 2020 sebelum akhirnya terseret kasus Sambo.

Hendra, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam propam. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Karopaminal Divpropam Polri.

Hendra merupakan jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.

Jadi Pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah terlibat sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020.

Adapun anggota tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini sejumlah 30 orang.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pun diangkat oleh Ferdy Sambo sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta Pembunuhan Laskar FPI.

Tim ini pun bertugas dalam memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya telah sesuai dengan SOP Polri.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga ikut saat Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Pangdam Jaya Dudung memamerka berbagai senjata tajam dan senjata api yang diklaim milik laskar FPI yang dibunuh di KM 50.

DEMIKIANLAH... CUPLIKAN EPISODE DI DUNIA...

INI BELUM DI AKHIRAT...

Baca juga :