Fakta Baru! Kamaruddin Ungkap Brigadir Joshua Adalah 'Agen Ganda' yang Bertugas Memata-matai Ferdy Sambo

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap fakta baru di balik kasus kematian kliennya itu. Kamaruddin menyebut Brigadir J merupakan seorang agen ganda.

Brigadir J bertugas memata-matai bisnis gelap Ferdy Sambo, termasuk isu tentang konsorsium judi online 303. 

“Brigadir J itu ada terindikasi dia anggota intelejen agen ganda, kemudian dia dianggap saksi yang membuka aibnya dia ke istrinya, maka untuk menghilangkan jejak ini saksi atau informan harus dibunuh,” kata Kamaruddin saat menghadiri pengukuhan 5 Guru Besar di Universitas Pancasila, Rabu (28/9/2022).

Karena Brigadir J dibunuh lantaran memata-matai Sambo, kata Kamaruddin, maka itu bahwa polisi 27 tahun itu melecehkan Putri Candrawathi gugur. Sebab, isu pelecehan seksual hanyalah dalih yang dipersiapkan Sambo.

Kamaruddin mengatakan, menurut data yang dia miliki, Brigadir J memiliki informasi soal banyak aib Ferdy Sambo mulai dari Konsorsium 303 hingga peredaran narkotika.

“(Brigadir J) miliki informasi soal 303, peredaran narkoba, sabu-sabu, minuman keras, hingga peredaran smokel-smokel mobil R,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin enggan membeberkan secara detail soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam peredaran ilegal tersebut, namun dirinya hanya memastikan kalau semuanya pasti akan terkuak.

“303 sekarang sudah terbukti, Rp 155 triliun loh alirannya, dibuktikan oleh PPATK bukan oleh saya, apa yang saya ucapkan itu terbukti,” kata Kamaruddin.

Untuk itu, Kamaruddin berharap agar motif pembunuhan Brigadir J itu dapat terungkap seterang-terangnya di persidangan nantinya.

“Tidak ada pelecehan, ngarang-ngarang,” kata Kamaruddin.

Lebih jauh Kamaruddin mengatakan, saat ini penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J sudah selesai penyidikannya, Ferdy Sambo dan rekan-rekannya sudah berubah status dari tersangka menjadi terdakwa.

Tim Ferdy Sambo Coba Suap Kamaruddin Simanjuntak Untuk Bungkam

Kamaruddin Simanjuntak, pendamping hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dengan tegas menyuarakan kebenaran mengungkapkan satu fakta baru.

Kamaruddin Sinjuntak mengungkapkan hal baru yang berhubungan dengan kasus Brigadir J yang didalangi suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J itu mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi perwakilan Ferdy Sambo untuk menyuap dirinya agar bungkam terhadap kasus Brigadir Yosua.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa dirinya ditawari sejumlah uang tapi dengan tegas ditolaknya.

“Saya katakana dari dulu, saya menyuap tidak mau, disuap pun tidak mau. Itu sudah menjadi prinsip hidup saya dalam membuka kantor pengacara,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Pendamping hukum keluarga Brigadir Yosua itu menuturkan bahwa kebiasaan suap menyuap tersebut jauh dari nilai-nilai agama yang dia percayai.

Kamaruddin menuturkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan sangat matang.

Jadi untuk apa bernegosiasi dengan pembunuh yang tega melenyapkan nyawa manusia

“Ada proses perpindahan dari rumah Sanguling ke rumah dinas, dan kenapa direncanakan di rumah dinas? Supaya ini menjadi beban Negara kan begitu. Kalau dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo, tentu rumahnya akan di police line,” ungkapnya.

Kamaruddin mengungkapkan di tahap ini Ferdy Sambo merupakan sosok yang cerdas karena Ferdy Sambo ingin rumahnya bersih dari lokasi kejadian pembunuhan yang di Sanguling tak kena imbasnya.

“Jadi ini sudah terencana, andaikan taka terencana maka kejadiannya itu di rumah Saguling. Begitu datang dari Magelang, maka langsung akan di eksekusi di rumah Saguling kan begitu. Tapi karena dia sadar merencanakan kejahatan itu, setelah sampai di rumah Saguling dibawa dulu ke rumah dinas supaya semua beban itu dibebankan ke Negara,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.[poskota]
Baca juga :