Muslim yang Terpecah

Muslim yang Terpecah

Kristen Barat

Setelah Konstantin menetapkan ajaran Atanatius sebagai tafsir resmi kekristenan, gereja Katolik menjadi wajah tunggal agama. Berlaku kredo, extra ecclesia nulla salus, tidak ada keselamatan di luar gereja. Beragama bermakna menjadi anggota gereja, mempunyai kartu tanda anggota gereja. 

Ketika Kristen Barat terpecah, maka ujudnya adalah perpecahan gereja. Ada gereja Katolik Roma dan ada gereja Reformasi, yakni Lutheran dan Calvinis.

Di awal perpecahannya, gereja masih menjadi pelindung negara, corak politik negara ditentukan corak gerejanya. Kalau kita nonton film Elizabeth, kita dapat menyaksikan bagaimana orang-orang Britania yang memilih menjadi Anglikan, menggusur warganya yang Katolik ke wilayah Scotlandia dan Irlandia. Sepertinya sampai sekarang Irlandia masih terpecah. Belanda yang menganut Calvinisme, menutup dan melarang aktifitas gereja Katolik.

Berbeda halnya dengan Perancis yang Katolik, di sana, kaum Calvinis yang menjadi penguasa dagang harus meregang nyawa di sebuah drama persekusi yang kelam, The St. Bhartholomews Day. Dimana dalam seminggu, kurang lebih 10.000 orang Calvinis terbantai, tidak peduli orang tua, perempuan dan anak-anak, semua ikut jadi korban. Jalanan kota Paris dipenuhi bau anyir darah yang perlahan membusuk.

Itulah kenapa kemudian agama yang bercorak organized dalam pengertian sebenarnya ini akhirnya dikotakkan oleh orang Eropa. Agama hanya boleh beroperasi di ranah pribadi, bukan publik. Mereka trauma pada konflik antar pecahan dari “organized religion ini”. 

Konflik berdarah antar pecahan gereja, di tahun 1618- 1648, menewaskan sekitar 7,5 juta jiwa. Konflik ini berakhir dengan perjanjian damai Westfalen/Westphalia yang mengakui adanya tiga aliran dalam Kristen, yakni: Katolik Roma, Lutheran, dan Calvinis.

Pasca Revolusi Perancis, yang bersemboyan Liberty, Fraternity dan Egality, Belanda kembali membolehkan gereja Katolik beraktifitas. Antar aliran gereja merumuskan cara berdamai dengan mereka yang berbeda aliran gerejanya. Rumusan relasi antar agama dirumuskan dalam kultur inklusivitas sikap, toleransi dan titik yang terekstrim, yakni pluralisme. Katolik, dalam perjalanannya bertahan menjadi gereja yang tunggal, sedangkan Protestan yang punya tradisi menukil langsung alkitab terpecah menjadi lebih dari 1.500 aliran gereja. Tiap aliran ingin mempunyai gerejanya sendiri. Itulah sebabnya, Protestanisme butuh sangat banyak gereja.

Umat Islam & Organisasi Dakwah

Berbeda dengan kondisi dunia Kristen Barat, umat Islam mendapat tantangan baru ketika kekuasaan yang bercorak agama, satu per satu runtuh tidak kuat menghadapi gerak zaman. 

Untuk mengatasi keragaman internalnya, sebenarnya Islam sudah mempunyai metode bakunya. Ada madzhab, ada juga firqoh dan ada juga yang sudah jatuh ke dalam riddah (kemurtadan), dan ilmu Fiqih sudah menanganinya secara keilmuan.

Namun, derasnya modernism, sekularisme dan termasuk relativisme, menyebabkan dakwah yang bersifat individual tidak lagi cukup kuat untuk berhadapan dengan tantangan zaman. Oleh karena itu, kemunculan aneka organisasi dakwah adalah sebuah ikhtiar. 

Bila ditilik dari sejarahnya kita melihat beraneka tantangan melatar belakangi kemunculan organisasi dakwah. Ada yang merupakan respon atas kemiskinan dan ketertinggalan umat Islam di bidang pendidikan. Sebagai upaya membentengi umat Islam dari pengaruh modernisme yang merusak maupun ikhtiar untuk lebih membumikan Islam dalam kehidupan masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, menurut Kuntowijoyo, organisasi dakwah terkadang mengalami proses Idiocracy. Idiocracy adalah gejala konservatisme, yang mejadikan organisasinya sebagai madzhab pemikiran tersendiri yang berbeda dengan lainnya. 

Dalam kamus Webster New Twentieth Century Dictionary, kata Yunani idios artinya ciri khas dan kratein berarti kekuasaan. Jadi idiocracy artinya “kekuasaan ciri khas”, mirip image branding dalam dunia marketing. 

Makin lama, Idiocarcy ini mengalami involusi, yaitu sebuah kebudayaan yang berkembang ke dalam dan semakin terperinci (Kuntowijoyo : 1998,hlm. xxv). Akibatnya dalam berinteraksi dengan organisasi lain perbedaan ini lebih ditonjolkan.

Akibatnya, seringkali mimbar dakwah menjadi arena perwujudan persaingan antar organisasi dakwah ini. Relasi organisasi dakwah yang harusnya sinergis akhirnya berubah menjadi persaingan eksistensial. Organisasi dakwah sudah tidak lagi sekedar alat, tetapi sudah menjadi tujuan. Padahal pertentangan itu lebih banyak berkisar pada hal-hal yang sifatnya furu’iyah dan ijtihadiyah. Sebuah proses yang sepertinya akan membuat organisasi / kelompok pengajian Islam menjadi semacam denominasi.

Dampaknya dapat kita lihat, misalnya dari nama masjid. Kalau pada masa lalu, nama masjid itu identik dengan nama daerah, karena ia merupakan wadah spiritual masyarakat setempat, kini sepertinya lebih banyak masjid yang beridentiitas organisasi atau kelompok ngaji. Kalau di Solo misalnya, sudah bisa dipetakan, mana masjid Muhammadiyah, masjid NU, masjid Salafy, masjid kelompok Nggumuk, masjid LDII dlsb. 

Meski tidak seketat denominasi gereja, dimana yang boleh kebaktian hanya warga gerejanya. Orang GKJ hanya boleh kebaktian di GKJ, advent di gereja Advent, warga Pantekosta juga hanya bisa kebaktian di gereja Pantekosta. Kalau di tubuh umat Islam, mungkin hanya LDII yang menutup masjidnya untuk orang yang tidak ikut organisasinya. Namun bila tidak intens dilakukan dialog, bisa jadi ke depan, semua masjid akan seperti masjid LDII yang sudah menjadi semacam denominasi.

Lha wong sekarang nikah, sesama muslim saja, kalau lain kelompok pengajian bisa ribut. kalau dulu, hal ini tercermin dalam persaingan antar harakah. Saya punya teman yang bikin geger kelompoknya, karen ia seorang cowok HTI yang menikah dengan akhwat tarbiyah. Sekarang antar harakah sudah mulai mencair hubungannya. 

Sayangnya, satu reda, muncul fenomena lain, yakni istilah manhaj yang dipegang teguh oleh salafi sebagaimana orang Kristen memegang erat denominasi. Sepertinya akan mustahil kita jumpai komandan Banser yang menikah dengan akhwat salafy. Ada semacam kecenderungan, memberlakukan orang yang berbeda afiliasi seperti orang yang berbeda agama. Seperti teman Kristen saya yang mengeluhkan seringkali orang yang beda gereja seperti orang yang beda agama.

(Oleh: Arif Wibowo)

Baca juga :