[PORTAL-ISLAM.ID] Para penyuka permen tentu mengenal permen susu bermerek "White Rabbit". Permen berbungkus plastik bergambar kelinci putih itu pada tahun 2000-an cukup populer di kalangan anak muda. Selain karena teksturnya yang lembut dan manis, konon permen ini juga bisa dimakan dengan bungkus lapisan dalamnya.
Belakangan masyarakat dibuat kaget setelah mendapati informasi bahwa permen White Rabbit tersebut ternyata tidak halal.
"Hati hati ya, permen White Rabbit tidak halal, mengandung Babi," tulis akun Halal Corner Indonesia Foundation @halalcorner di X, Sabtu (17/5/2025).
Diprotes di Malaysia dan Brunei
Sebelum ramai mendapat protes di Indonesia, reaksi keras juga datang dari konusmen di Malaysia dan Brunei Darussalam. Di kedua negeri tetangga tersebut permen impor asal Cina itu ternyata juga dinyatakan haram karena mengandung babi. Yang membuat konsumen geram, tidak ada informasi sedikit pun mengenai halal atau tidaknya produk tersebut yang dicantumkan di dalam kemasan.
Untuk meredam keresahan masyarakat, Perwakilan Kementerian Malaysia, Fuziah Salleh mengeluarkan pernyataan keras dengan mengatakan bahwa permen White Rabbit haram. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah melakukan pengujian sampel produk di Laboratorium Kimia Nasional atas permintaan Kementerian Agama Malaysia.
Hasilnya, mereka menemukan kandungan protein babi dalam produk permen White Rabbit. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM) juga ikut melakukan pengujian dan mendapati jejak DNA babi dan sapi dalam permen tersebut.
Selain mengandung lemak babi, permen asal Cina itu sudah lama ditengarai mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin.
Hati hati ya, permen White Rabbit tidak halal, mengandung Babi pic.twitter.com/koVcjyOMKI
โ Halal Corner Indonesia Foundation (@halalcorner) May 17, 2025