[PORTAL-ISLAM.ID] Pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.
Dalam sebuah salinan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (5/5/2022), pemerintah menyebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN dan sumber penerimaan lainnya yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dulu Pembangunan IKN Dijanjikan Tak Bebani APBN
Masuknya skema pendanaan APBN dalam pembangunan IKN ini membuat rencana pembiayaan berubah dari niatan semula. Soalnya, pada tahun 2019 Presiden Jokowi bahkan menjamin rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara.
"Saya sampaikan pada Menkeu bahwa agar tidak membebani APBN, akan kita cari skema khusus sehingga ibu kota jadi tapi APBN enggak terbebani," ujar Jokowi sebagaimana tertulis dalam berita kumparan pada 6 Mei 2019.
Pernyataan senada kembali menguat pada awal tahun 2021. Dalam pemberitaan tertanggal 9 Februari 2021, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi sinyal kembali dilanjutkannya pembangunan IKN.
Bila berjalan sesuai rencana, kata Suharso, tahap awal pemindahan ibu kota ini bakal dimulai dari pembangunan sarana perumahan dan perkantoran. Terkait hal ini, dia memberi sinyal bahwa pemerintah berencana memberikan mandat kepada swasta buat mengerjakan.
Tujuannya tak lain supaya tak membebani APBN yang saat ini dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Bappenas telah mencoba menghitung ini, pertama bagaimana tidak mengganggu APBN. Kita ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada swasta, dengan demikian ekonomi bergerak dan kesempatan kerja terbentuk," pungkas Suharso.
Kenapa Jokowi Sering Ingkar Janji
Prof Sulfikar Amir, pakar sosiologi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, mengungkap kenapa Jokowi sering ingkar janji.
Q (Questiob/Pertanyaan): Kenapa Pak Jokowi sering ingkar janji?
A (Answer/Jawaban): Ada GAP yang gede antara asumsi yang dipake ketika bikin rencana dengan realita ketika eksekusi.
Kenapa gap ini terjadi? bisa karena:
1- Planning tanpa data/evidence
2- Kapasitas teknokratik yg lemah
3- Koordinasi yg buruk
4- Pertimbangan politik yg bias
Demikian ungkap Prof Sulfikar Amir melalui akun twitter pribadinya @sociotalker, Kamis (5/5/2022).
Prof Sulfikar Amir lalu menjelaskan:
(1) Planning tanpa data 👉 program dan proyek pembangunan dibuat berdasarkan fantasi dan angan2 yg ingin dicapai. Parameternya sekedar kliatan fisik, ada wujud material, dan bisa dipamer. Bukan berdasarkan pertimbangan apakah bermanfaat dan realistis.
(2) Kapasitas teknokratik yg lemah 👉 perencanaan dilakukan dgn basis teoretik dan metodologis yg kurang solid. Angka2 yg dipake dlm menjustifikasi perencanaan dan anggaran tdk tervalidasi dg baik, dan proyeksi yg dilakukan kurang memenuhi kaidah ilmiah yg teruji.
(3) Koordinasi yg buruk👉 kepakaran yg mumpuni tersedia tetapi sumberdaya teknokratik ini tidak termobilisasi dg baik. Terjadi tumpang tindih dan konflik antar klompok teknokratik dlm lembaga pemerintah yg berujung pada perencanaan yg semrawut
(4) Pertimbangan politik yg bias. Kalo ini mah udah jelas. Contohnya banyak. Salah satunya skandal big data 110 juta.
Baca juga :