Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Benur, Fahri Hamzah Tantang Jaksa KPK Membuktikan

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menantang KPK membuktikan dirinya terlibat kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster (benur).

Fahri Hamzah mengatakan sudah dua kali namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi yang ditangani KPK.
 
“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya,” kata Fahri dikutip dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Kamis (17/6/2021).

“Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin (eks Bendahara Partai Demokrat -red). Saat saya masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah saya pensiun,” sambung Fahri.

Nama Fahri pernah disebut saksi dalam kasus Nazarudin. Ia disebut menerima uang 25.000 USD atau sekitar Rp360 juta.

“Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya gak tau tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi,” kata Fahri.

“Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri (Menteri KKP Edhy Prabowo -red) kepada stafnya agar tim saya (bukan saya) dipanggil presentasi,” tambah Fahri.

Fahri mengatakan, saat ini dia adalah rakyat biasa. Dia pernah diminta menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah.

“Setelah saya pelajari berita hari ini, saya menemukan pelajaran betapa pentingnya jaksa @KPK_RI berhati-hati di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara corona,” tegas Fahri.

Menurut Fahri, mungkin banyak orang termasuk jaksa KPK tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun.

“Sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu,” cetusnya.

“Waktu saya menjadi pejabat, saya tidak terlalu peduli sebab saya juga percaya bahwa pejabat kadang memang harus dicurigai, mereka digaji dan harus hati-hati,” katanya.

Tapi, saat ini sebagai rakyat biasa yang membayar pajak untuk kerja KPK, Fahri mengharapkan profesionalisme lebih dari KPK.

Di masa lalu, menurut Fahri, KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik. Ribuan nama disebut. Ribuan nama dipanggil.

Terkadang penyebutkan nama hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali.

“Sekarang tidak boleh lagi, kalian harus hati-hati. Waktu berharga sekali,” kata Wakil Ketua Partai Gelora ini.

“Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh, sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanah cara kerja negara yang benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!” pungkas Fahri.

Baca juga :