Penangkapan Edhy Prabowo, antara Peristiwa Hukum dan Nuansa Politis (Bagian 2)

Body
Penangkapan Edhy Prabowo, antara Peristiwa Hukum dan Nuansa Politis (Bagian 2)

(By Tara Palasara)

Oh ya... untuk lebih paham tentang status ini, memang sebaiknya membaca BAGIAN 1 (Klik LINK INI).

TAHUKAH ANDA, SIAPA YANG ADA DI FOTO INI (foto atas)?

Yang bersangkutan (lingkaran kuning) adalah Pengusaha pemilik PT Dua Putera Perkasa (DPP), yang disangka telah memberi gratifikasi sebesar 100 Ribu Dolar AS kepada Pak Edhy Prabowo pada bulan Mei 2020, yang sedang berfoto bersama Menteri Perdagangan (kabinet lalu) Enggartiasto Lukito.

Dan Ybs. adalah Calon Besan Ketua MPR - Bambang Soesatyo 😇

Tersangka Pemberi Suap Calon Besan Ketua MPR

YBS sudah lama malang melintang dalam Bisnis Impor Daging, silakan baca artikel pada link berikut:

https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/07/25/ekonomi/makro/17/04/28/op4ibz415-stok-daging-untuk-lebaran-lebih-dari-cukup

https://economy.okezone.com/read/2017/04/28/320/1678892/distributor-ke-mendag-jangan-takut-dan-khawatir-soal-daging-beku

DENGAN melihat kiprah Pak Suharjito yang ada, silakan direnungkan dan dilogika, APA IYA, YBS. MELAKUKAN PRAKTEK MEMBERIKAN GRATIFIKASI HANYA KEPADA PAK EDHY PRABOWO??? ...

LALU .....

LALU APAKAH Menteri lain, yang produk kebijakannya terkait dengan bisnis Pak Suharjito itu (atau setidaknya pada level Pejabat Pelaksana), luput dari pengawasan KPK --ATAUKAH-- memang Sang Menteri/Pejabat terkait benar-benar steril dari penerimaan hadiah atau janji??? 

DAN ini bukan soal su'udzon atau sekedar berandai-andai, karena JANGAN LUPA ..... Pak Rizal Ramli pernah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi impor bahan pangan, AKAN TETAPI sejauh ini tidak ada keterangan publik oleh KPK atas tindak lanjut pelaporan tersebut.

Rizal Ramli Laporkan 8 Dugaan Skandal Impor Pangan ke KPK


SEKALI lagi, sekali lagi .... 

Sebagaimana paparan paragraf awal-awal pada Bagian 1, relatif sudah tidak perlu lagi membahas Pak Edhy Prabowo karena toh  sudah menjadi tersangka dengan (setidaknya) 2 Alat Bukti Yang Sah!

AKAN TETAPI menjadikan Kasus Penangkapan Pak EP sebagai momentum UNTUK mendorong KPK agar berkinerja maksimal GUNA meminimalkan sangkaan Nuansa PolitiS pada beberapa aktivitasnya ADALAH PENTING, dengan cukup satu pembuktian dulu ....yaitu:

TANGKAP HARUN MASIKU!
Baca juga :