Penangkapan Edhy Prabowo, antara Peristiwa Hukum dan Nuansa Politis (Bagian 1)

Penangkapan EP, antara Peristiwa Hukum dan Nuansa Politis

Untuk personal/individu Pak Edhy Prabowo, --- menurut saya --- memang lebih baik case closed pembahasan. Toh Faktanya sudah terdapat minimal 2 (Dua) Alat Bukti yang sudah cukup untuk menjadikan Pak EP sebagai tersangka. Selanjutnya, kita tunggu saja fakta-fakta hukum yang kelak terbukti di persidangan, berikut keputusan Majelis Hakimnya.

Paragraf di atas sengaja saya munculkan di awal, sebagai prolog untuk menegaskan bahwa status ini dibuat sama sekali bukan dimaksudkan untuk cari-cari pembenaran buat Pak EP...

MELAINKAN... semata-mata sekedar sebagai bahan obrolan guna pengayaan (memperkaya) wawasan. 

Ya daripada kita ikut2an membahas kasus viral prostitusi artis yg cantik nan bening...  bikin esmosi tapi itu perbuatan dosa 😩😫 😂

Gini lho Gaes, 

JIKA menilik kronologi perkara yang disampaikan oleh KPK, TERNYATA .... yang dijadikan ALAT BUKTI UTAMA bagi KPK untuk menangkap Pak EP itu adalah Peristiwa Belanja (Pemanfaatan Hasil Uang) Tanggal 21 November hingga 23 November yang menghasilkan BARANG BUKTI berupa: ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), Tas LV (Louis Vuitton), Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas koper LV.

SEDERHANANYA... Pak EP ditunggu "lengahnya" (mau memakai kata "jahatnya", ada Asas  Presumption of Innocence yang membatasi) UNTUK SAMPAI MEMPERGUNAKAN UANG yang bisa dikategorikan sebagai Penerimaan Hadiah atau Janji kepada Penyelenggara Negara, BARU KEMUDIAN DICOKOK !!!! 

SEMENTARA ITU.. padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi, bahwa pada bulan Mei 2020, Pak EP sudah menerima uang sebesar 100 Ribu Dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Samiri. *semuanya turut menjadi tersangka*

Di sini menariknya, KENAPA Pak EP tidak juga ditangkap di sekitaran bulan Mei??? KENAPA sampai menunggu ada pemanfaatan uang, baru kemudian ditangkap???

INI yang menurut saya, bahwa Pak EP memang dimonitor terus-menerus secara INTENSIF, FOKUS DAN DITINDAK DALAM GERAK CEPAT (jika mungkin penggunaan kata "diincar" atau "dibidik" dianggap terlalu berlebihan).

APALAGI jika menilik sepak terjang Pengusaha Suharjito (yang memberi hadiah uang), hampir mustahil jika ybs hanya melakukan itu hanya kepada Pak EP saja mengingat ybs. adalah pemain lama di bidang impor daging dari luar negeri, yang juga berhubungan dengan Menteri pembuat kebijakan. 

APAKAH Menteri yang lain itu luput dari pengawasan KPK atau memang Sang Menteri benar-benar steril dari penerimaan hadiah atau janji? *menarik untuk dicermati.

DAN JANGAN LUPA ..... Pak Rizal Ramli pernah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi impor bahan pangan, lhoo ...... TAPI sejauh ini tidak ada keterangan publik oleh KPK atas pelaporan tersebut.

Nah ... itu yang menyebabkan ada sangkaan publik bahwa ada nuansa politis (pakai S, bukan K) atas penangkapan Pak EP. OLEH SIAPA? APA IYA KPK DISETIR? itu yang menjadikan diskusi menjadi liar he.he..he...

SISI LAIN yang hendak diangkat oleh status ini adalah MARI KITA DORONG KPK UNTUK MEMAKSIMALKAN KINERJA dengan antara lain TANGKAP HARUN MASIKU!

Adapun terkait bahwa Penangkapan Pak EP (salah satu Tim-nya) juga dikomandani oleh Pak Novel Baswedan, itu peristiwa hukum yang mari kita hormati, untuk nanti pengadilan yang akan membuktikannya, dengan kata lain diskusi atas topik hukum baru bisa closing, dengan menyimak fakta-fakta hukum yang muncul kelak di persidangan, berikut keputusan Majelis Hakimnya.

Saya undang teman-teman medsos (sekenanya ya.... ) yang saya pernah  ingat dulu di Akun TP dan Akun Sekarang cukup kritis di medsos, untuk turut nimbrung memperkaya wawasan. Dengan tetap sepenuhnya mempersilahkan yang lain untuk mencurahkan pandangannya. Monggo ....

(By Tara Palasara)

*Bagian 2 --- Klik LINK INI

Baca juga :